Sekilas Info

APBD Perubahan Sintang Rp 1,9 Triliun, Pemda Sintang Terus Berjuang Takan Inflasi

APBD Perubahan 2022 Kabupaten Sintang Disahkan dalam rapat paripurna

SINTANG | SenentangNews.com- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD- P) Perubahan tahun 2019 Kabupaten Sintang akhirnya disahkan senilai Rp 1,9 triliun, kemarin (27/9/2022). Dalam perubahan ini, APBD Kabupaten Sintang mengalami kenaikan senilai Rp 24 miliar dari sebelumnya.

Pengesahan ini melalui rapat paripurna Kesepakatan tersebut saat rapat paripurna paripurna ke - 7 masa persidangan III Tahun 2022 DPRD Kabupaten Sintang, dengan agenda penyampaian laporan badan anggaran, permintaan persetujuan, penandatanganan berita acara kesepakatan bersama dan pendapat akhir bupati sintang atas nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggran 2022.

Sebelum disahkan, melalui juru bicara perwakilan badan Anggaran, Sandan memberikan beberapa catatan kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan melalui pandangan akhir. Sandan, mengharapkan pemerintah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengoptimalkan sisa waktu pelaksanaan yang ada, dengan memperhatikan administrasi yang aman dan terkendali sesuai dengan apa yang telah ditetapkan.

Pemerintah daerah juga diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Dengan memberikan pelayanan yang nyaman dan profesional.

“Pemkab Sintang juga diminta untuk melakukan penyesuaian standarisasi pendidikan dan jumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam pengelolaan pelayanan masyarakat agar lebih optimal,”harap Sandan.

Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny mengatakan ada tiga fokus utama dalam APBD perubahan tahun 2022 ini mulai dari pemulihan ekonomi pasca pandemi, perbaikan infrastruktur dan pengendalian inflasi.

“Jadi tiga focus utama yang kita prioritaskan di APBD perubahan ini,’jelas Ronny.

Selain itu lanjut Ronny kebijakan belanja daerah dalam perubahan apbd kabupaten sintang tahun anggaran 2022 juga harus menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat yang memprioritaskan pada kegiatan pemulihan ekonomi di daerah.

“Melalui program perlindungan sosial, dukungan dunia usaha terutama bagi usaha mikro, kecil dan menengah serta kebijakan penanganan dampak inflasi daerah melalui pemberian bantuan sosial, pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum, penciptaan lapangan kerja, pelaksanaan operasi pasar dan pemberdayaan perempuan serta penyandang disabilitas,”ucapnya.

Wakil bupati Sintang Melkianus mengatakan APBD mempunyai peranan penting menentukan tingkat pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu sangat tergantung kinerja dan realisasi APBD. Serapan APBD mempunyai korelasi yang sangat kuat, terhadap perkembangan tinggi dan rendahnya pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepada jajaran OPD, Melkianus meminta untuk melaksanakan program pembangunan yang telah direncanakan. Sehingga, perubahan APBD dapat terserap dengan maksimal. “Demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan program pemerintah daerah,”pungkasnya.

Penulis: Oktavianus Beny
error: Content is protected !!