Sekilas Info

OPD Terkait Wajib Proaktif Tindaklanjuti Pengumuman Obat-Obatan yang Berbahaya Bagi Kesehatan

Anggota DPRD Sintang, Sandan, S. Sos.

SINTANG |SenentangNews.com – Adanya pengumuman pihak Kementerian Kesehatan RI dan pihak yang berwenang lainnya di pusat sana, terkait sejumlah merek obat berbentuk syrup yang ditarik dari peredaran karena diketahui dapat menimbulkan gangguan pada organ tubuh tertentu, seyogianya ditindak lanjuti hingga di tingkat daerah.

Menyusul pengumuman kelompok obat-obatan berbahaya tersebut, kemudian muncul lagi pengumuman adanya produk berbahaya dalam kelomok non obat-obatan. Yaitu di kelompok ‘sediaan kosmetik’, misalnya untuk berbagai jenis shampo kering. Bahkan dalam pengumuman tersebut disebutkan nama produsennya yang ternyata sebuah perusahaan multi nasional.

“Memang disebutkan juga bahwa produk sediaan kosmetik yang diketahui berbahaya tersebut tidak beredar di wilayah Indonesia, tetapi beredar di negara lain,” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan, S.Sos, Jumat (18/11/2022) sore di Sintang.

Ketua Komisi C yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan ini berharap, pengumuman tersebut wajib ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang di daerah. Pemerintah Kabupaten melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus pro aktif.

Masih menurut Sandan, tidak semua warga yang melek internet sekalipun mengetahui adanya pengumuman ini, terlebih bagi warga pedalaman yang kekurangan informasi.

“Karena pada kenyataannya masih banyak warga yang belum mengetahui adanya berbagai produk obat-obatan yang diketahui berbahaya dan kemudian telah ditarik dari peredaran,” ucap politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Di akhir perbincangan Sandan mengungkapkan, bahwa di masa lalu Kementerian Kesehatan RI telah sukses untuk menata obat-obatan tradisional. Yaitu dengan mengelompokan obat-obatan tradisonal ini sebagi kelompok Jamu dan pada kemasannya secara jelas di terakan lebel Jamu.

Penulis: Kris Lucas
Photographer: Kris Lucas
error: Content is protected !!