Sekilas Info

Jelang Ramadhan, Syahroni Minta Pemkab Terbitkan SE

Syahroni

Syahroni

SINTANG | SenentangNews.com – Tempat hiburan malam dan juga beberapa usaha kuliner atau sekedar tempat tongkrongan di Kabupaten Sintang berkembang pesat. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sintang harus segera mensosialisasikan surat edaran mengenai regulasi atau aturan jam operasional selama bulan suci Ramadhan.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Syahroni meminta kepada pemerintah untuk segera memberikan sosialisasi langsung atau melalui surat edaran kepada pemilik tempat hiburan malam, tempat tongkrongan dan juga rumah makan.

“Untuk memberikan rasa nyaman dan kekhuyukan bagi umat yang menjalan ibadah selama bulan suci Ramadhan, Pemarintah Kabupaten Sintang melalui instansi terkait seharusnya sudah memberikan sosialisasi terkait regulasi jam operasional selama bulan Ramadhan baik kepada tempat usaha kuliner maupun tempat hiburan malam atau tempat tongkrongan,” ujarnya.

Ia berharap pemberitahuan mengenai regulasi yang bertujuan untuk menjaga kamtibmas dan memberikan kenyamanan serta menambah kekhusyukan umat yang menjalankan ibadah puasa tidak lagi dilakukan menjelang bulan Ramadhan nanti.

“Biasanya surat edaran akan diberikan tiga hari atau satu hari menjelang bulan puasa, tahun ini kalau bisa jangan seperti itu. Tujuan agar pemilik usaha dapat lebih mengerti, jangan seperti tahun kemarin, banyak yang beralasan tidak tahu adanya surat edaran terkait aturan selama bulan ramadhan. Tak hanya itu, adanya sosialisasi sedini mungkin yang nantinya dijabarkan di surat edaran itu, pemilik usaha baik kuliner maupun tempat hiburan bisa mempertimbangkan banyak hal seperti penggajian karyawan atau beberapa hal lainnya, karena bagaimanapun mereka ini menjalankan usahanya” paparnya.

Tak hanya itu, lanjutnya, Pemerintah bekerjasama dengan Polres Sintang harus memberikan sosialisasi terhadap masyarakat yang memainkan petasan sehingga jalannya ibadah puasa dapat berlangsung nyaman dan aman.

“Penjualan petasan juga harus diatur baik di surat edaran, tentu ini perlu mendapatkan dukungan dari pihak kepolisian yaitu Polres Sintang. Termasuk waktu memainkan karbit, jadi warga tidak sembarangan memainkan karbit atau meriam,” tukasnya. (uli)

error: Content is protected !!