Sekilas Info

BPJS Sebut Berkomitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan di Wilayah Timur Kalbar

Andi Budiyono

SINTANG | SenentangNews.com- Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang Andi Budiyono mengharapkan kepada pemerintah daerah Kabupaten Sintang untuk dapat mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) yang telah diraih. Menurutnya dukungan dari pemerintah daerah di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Sintang sangat diperlukan dalam peningkatan layanan Kesehatan kepada masyarakat.

“Hingga saat ini, dari lima Kabupaten di wilayah timur Kalbar baru Kabupaten Sintang yang mendapat predikat Universal Health Coverage (UHC). Maka dengan UHC yang diterima Sintang beberapa waktu lalu dapat menjadi penyemangat empat Kabupaten di wilayah timur Kalbar yang belum mencapai UHC,”kata Andi saat menggelar media gathering dengan sejumlah awak media di Aming Cofe, Selasa (16/5/2023).

Dikatakan Andi, BPJS Kesehatan Cabang Sintang terus berkomitmen tinggi dalam upaya memberikan layanan Kesehatan kepada masyarakat melalui jaminan Kesehatan nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

“Penghargaan UHC yang diberikan kepada Pemkab Sintang beberapa waktu lalu sebagai bukti BPJS konsisten dalam meningkatkan layanan Kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Sintang. Termasuk mutu layanan melalui fasilitas Kesehatan maupun SDM supaya masyarakat bisa menerima layanan Kesehatan yang bermutu,”jelasnya.

Bpjs kesehatan cabang sintang saat menggelar media gethring bersama awak media

Andi juga memberikan apresiasi kepada seluruh fasilitas kesehatan yang telah memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN. Namun, seiring berjalannya waktu peningkatan kualitas layanan tetap harus dilakukan.

"Peningkatan kualitas layanan program JKN tentu harus dilakukan, kami bersama-sama fasilitas kesehatan selalu mengupayakan hal tersebut. Salah satunya dengan melakukan peningkatan pemahaman tentang aplikasi mobile JKN. Dengan aplikasi tersebut dapat memudahkan fasilitas kesehatan untuk melakukan proses adminsitrasi dalam pemberian pelayanan.

"Dengan adanya peningkatan pemahaman tersebut, fasilitas kesehatan dapat meningkatkan kualitas layanannya terhadap peserta JKN. Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi kendala bagi peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan,"pungkasnya.

Penulis: Oktavianus Beny
error: Content is protected !!