Sekilas Info

Tuah : GGD minta pindah, tak perlu SP 1, 2, 3, PECAT saja !!!

Tuah Mangasih

Tuah Mangasih

SINTANG | SenentangNews.com – Euforia mengenai adanya titik terang Guru Garda Depan (GGD) di sejumlah daerah mulai terlihat di media sosial. Tak hanya Euforia, beberapa dari akun media sosial pun terlihat memposting kebimbangannya karena adanya titik terang GGD.

Anggota DPRD Komisi C Kabupaten Sintang, Tuah Mangasih mengatakan adanya titik terang dari GGD ini tentunya membuat dampak pada dunia pendidikan di Kabupaten Sintang.

“Mereka yang telah mendaftar dan diterima menjadi pendidik dengan jalur GGD diharapkan bisa membangun SDM yang ada di wilayah Kabupaten Sintang. Apalagi, yang mendaftar GGD ini tidak sembarangan, mereka harus mempunyai sertifikat pendidik, artinya mereka tentu sudah harus profesioanal dalam bekerja sebagai pendidik di daerah penempatan,” ujarnya ketika dihubungi via telepon selular, Kamis (22/6).

Dengan persyaratan khusus, ia berharap Guru Garda Depan tidak dijadikan batu loncatan untuk mencapai keinginan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Untuk mereka yang diterima, tentu kita mempunyai harapan, jangan menjadikan GGD ini sebagai batu loncatan agar bisa menjadi ASN sehingga mereka tidak mencintai pekerjaan mereka yang sangat mulia itu,” ucapnya.

Ia juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sintang untuk tegas bertindak jika memang ditemukan ada ASN yang diterima dari GGD yang meminta pindah tugas.

“Pemerintah Kabupaten Sintang melalui instansi terkait baik dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang maupun Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sintang harus tegas dengan mereka yang belum apa-apa saja sudah kasak-kusuk minta pindah. Jika memang ada yang sudah sibuk minta pindah, tak perlu lagi ada surat peringatan I, II atau III tapi langsung saja proses pemecatan. Mereka diterima memang untuk ditugaskan di daerah pedalaman, tidak terima di tempatkan disana, silahkan mundur. Lebih baik berikan kesempatan kepada putra daerah yang benar-benar mau mengabdi dan membangun pedalaman,” pungkasnya. (Uli)

error: Content is protected !!