Sekilas Info

DPR RI Keluarkan Rekomendasi Kapuas Raya

Pemekaran

SINTANG I Senentangnews.com—DPD RI memberikan rekomendasi pemekaran Propinsi Kapus Raya dan Banua Landjak. Hal tersebut di sahkan dalam sidang Paripurna DPD RI ke 10 di gedung Nusantara V Kamis (06/03) seperti di kutip dari website dpd ri.go.id

Dalam sidang paripurna yang diwakili oleh Laode Ida, pemekaran Propinsi Kapuas Raya dan Banua landjak menjadi DOB baru menjadi proritas utama untuk dimekarkan menjadi propinsi baru.

“Berdasarkan hasil kajian administratif dan kunjungan kerja anggota DPD RI yang berkunjung ke kalimantan barat khususnya calon DOB propinsi Kapuas Raya beberapa waktu yang lalu kami (DPD RI) memberikan rekomendasi untuk dimekarkan.

Menurutnya pemekaran propinsi Kapuas Raya harus mendapatkan persetujuan dari Gubernur kalimantan barat dan DPDR propinsi  sesuai dengan ketetapan PP nomor 78 Tahun 2007,"

“kita pastilah memberikan dukungan asalkan ada persetujuan dari pak Gubernul Kalbar”tukasnya

Terpisah Kabag Hukum Sekda Sintang Herkulanus Roni membenarkan hal tersebut. Menurut Roni hasil dari pengesahan oleh DPD RI pada pemekaran Propinsi Kapuas raya dan Banua Landjak selanjutnya akan dibahas dengan Komisi II DPR RI. (bny)

error: Content is protected !!