Sekilas Info

Usai Cabut Undi, Pedagang Pasar Raya Harus Segera Tempati Kiosnya

SINTANG | SenentangNews.com – Usai melalui tahap sosialisasi, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Sintang melakukan cabut undi penempatan kepada pedagang yang akan menempati kios di Pasar Raya Sintang.

Kepala Disperindagkop dan UKM Kabuapten Sintang, H Sudirman yang turun langsung menyaksikan pencabutan undi penempatan pedagang tersebut meminta kepada pedagang untuk segera menempati kiosnya.

“Kemarin kita sudah menggelar sosialisasi dan hari ini kita melakukan cabut undi penempatan. Setelah cabut undi ini, pedagang diharapkan dengan serta menempati kios yang sudah disediakan oleh Pemerintah. Rencananya Pasar Raya Sintang ini akan kita resmikan tanggal 9 Maret mendatang jadi kami kira cukuplah waktu yang diberikan kepada para pedagang untuk berkemas dan segera menempati kiosnya,” ujarnya saat pencabutan undi penempatan kios yang berlanngsung di Balai Praja, Selasa (28/2).

Ia menegaskan agar para pedagang dapat mematuhi kebijakan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang. Hal itu dilakukan agar usaha yang ada Pasar Raya Sintang dapat berjalan tertib, lancar, aman dan nyaman.

“Sesuai arahan Wakil Bupati kemarin, saya ingatkan kembali bahwa Pasar Raya Sintang ini adalah milik Pemerintah Kabupaten Sintang yang tentunya sudah memiliki aturan sendiri. Ada kebijakan yang tentunya sesuai dengan tujuan yaitu meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Para pedagang tidak menempati kios dipasar tersebut seumur hidup karena kami juga akan selalu melakukan pengawasan berkala terkait kepantasan usaha pedagang,” jelasnya.

Kepala Kantor Inspektorat Kabupaten Sintang, Apolonaris Biong yang turut seta mendampingi cabut undi tersebut juga mengaskan bahwa pihaknya akan terus memonitor proses penempatan pasar yang dilakukan Dinas terkait.

“Proses yang ada sudah 99 %, kita sudah melakukan cabut undi dan akan menjadi 100% jika pedagang yang ada menandatangi surat perjanjian. Kami tentunya akan mengawasi siapapun pengguna fasilitas pemerintah untuk itu diahrapkan pemilik dapat menggunakannnya sebaik mungkin,” ucapnya.

Sementara itu, H Muhammad Siddiq satu diantara pedagang Pasar Raya Sintang mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabuapten Sintang karena telah memberikan tempat untuk dirinya melakukan usaha.

“Saya sudah 48 tahun berjualan, yang saya jual ya ini, barang-barang keperluan untuk mengurus mereka yang sudah mendahului kita menghadapNya. Untuk itu, saya berterimakasih kepada pemerintah Kabupaten Sintang karena telah memberikan saya tempat untuk melakukan usaha,” katanya. (uli)

error: Content is protected !!