Sekilas Info

Komite I DPD RI Kunjungi Sintang Prioritaskan Kapuas Raya Menjadi DOB

milton sambut

SINTANG I Senentangnews.com-Realisasi akan terbentuknya Provinsi Kapuas Raya (PKR) menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) kian nyata. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memberikan prioritas terhadap pemekaran wilayah di timur Kalimantan Barat ini. Rekomendasi dukungan dari DPD RI akan memuluskan langkah pembahasan Kapuas Raya di Komisi II DPR RI bersama pemerintah, yang dijadwalkan 6 Maret mendatang.

“Kapuas Raya akan kita prioritaskan, karena dilihat dari dukungan sarana dan prasaranan, Kapuas Raya lebih siap,” kata Wakil Ketua Komite 1 DPD RI, H Kamaruddin, ketika berkunjung ke Sintang, Kamis (20/2).

foto bersama

Komite I DPD RI melakukan kunjungan khusus ke Kabupaten Sintang, selaku calon ibukota Propinsi Kapuas Raya. Kunjungan dimaksudkan untuk melakukan verifikasi faktual, sebagai syarat keluarnya rekomendasi dukungan dari DPD RI.

Rombongan terdiri dari tujuh orang anggota Komite I DPD RI, dipimpin Wakil Ketua Komite I DPD RI, H Kamaruddin. Ada pula pejabat dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Tiba di Sintang, rombongan disambut hangat. Di Bandara Susilo Sintang, rombongan disambut unsur pimpinan daerah serta kepala pimpinan satuan kerja perangkat daerah. Ratusan pelajar diiringi drum band dipersiapkan menyambut kedatangan rombongan.

Istirahat sejenak di pendopo rumah jabatan Bupati Sintang, rombongan kemudian meninjau pembangunan Bandar Udara Tebelian Airport di Kecamatan Sungai Tebelian.

Kembali kepada dukungan DPD RI. Kamaruddin melanjutkan, Kapuas Raya bukan hanya kepentingan masyarakat, tapi juga kepentingan negara. Tiga dari lima kabupaten yang tergabung dalam Kapuas Raya, berbatasan langsung dengan Negara Malyasia. “Alasan perbatasan inilah menjadi kepentingan negara,” tegasnya.

milton lihatkan

Kamaruddin memastikan secara kelembagaan DPD RI memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Kapuas Raya menjadi Daerah Otonomi Baru. Apa lagi mekanisme usulan pembentukan Propinsi Kapuas Raya sudah melalui tahapan dan mekanisme yang benar.

“Ada tiga persayaratan yang harus dipenuhi dalam pemekaran, yakni persyaratan administrasi, teknis, dan kewilayahan. Khusus untuk Kapuas Raya, setelah kita cek, semua sudah sangat sesuai,” jelas Kamaruddin.

Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalbar, H Ishaq Saleh, yang ikut dalam rombongan, yakin Kapuas Raya terbentuk. Ia berjanji akan berusaha bersama sama anggota DPD RI lainnya untuk memperjuangkan Kapuas Raya. “Ketika pembahasan Kapuas Raya, kami akan sepakat bahwa Kapuas Raya harus menjadi prioritas.  Macam mana caranya, Kapuas Raya harus jadi,” ucapnya.

Ia pun memberikan apresiasi kepada Drs Milton Crosby M.Si, selaku koordinator pemekaran. Sekitar delapan tahun berjuang, tanpa mengenal lelah dan putus asa. “Beliau tetap semangat. Semua yang dilakukannya demi kepentingan masyarakat banyak, termasuk bagi negara ini. Perjuangan ini harus kita dukung,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Kalbar, Antonius Situmorang. Menurutnya, Kapuas Raya sudah menjadi kebutuhan bersama, baik masyarakat di timur maupun Kalbar secara umum. Karena itu, selaku komisi yang membidangi masalah pemekaran, dirinya akan memperjuangkan terbentuknya Kapuas Raya. “Akan kita perjuangkan semampunya. Tidak ada pilihan lain, Kalbar ini harus dimekarkan, dan Kapuas Raya harus jadi,” tegasnya.

Koordinator Pembentukan Provinsi Kapuas Raya, Drs Milton Crosby M.Si, menilai pembentukan Kapuas Raya sudah sangat tepat. Pemekaran perlu dilakukan untuk mempercepat pembangunan serta memperkokoh NKRI.

“Wilayah Kalbar sangat luas, kalau hanya satu provinsi, sulit untuk berkembang,” ucapnya.

Ia mengatakan, kedatangan Komite I DPD RI merupakan tindaklanjut dari proses pemekaran. Kapuas Raya masuk dalam usulan 65 DOB dan sudah mendapat Amanat Presiden (Ampres). Tanggal 6 Maret mendatang, Kapuas Raya akan dibahas bersama antara DPR RI, DPD RI dan pemerintah.

“Sarana dan prasarana pendukung sudah kita persiapkan. Harapan kita Kapuas Raya terwujud,” kata Milton.  (bny)

error: Content is protected !!