Sekilas Info

Danrem 121/Abw : Ada Pungli, Laporkan

Penulis: Yuli Fitryani

dandremSINTANG | SenentangNews.com- Komandan Korem 121/Abw, Brigjen TNI Widodo Iriyansyah berkomitmen tegas untuk memerangi pungutan liar khususnya yang dilakukan oleh oknum anggota TNI.

Ia menegaskan pihaknya akan siap membantu Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) untuk memberantas pungli.

"Sebenarnya satgas saber pungli itu dominannya Polri, namun dalam organisasi melibatkan TNI khususnya dari POM akan membantu mengawasi karena tidak menutup kemungkinan ada anggota-anggota kita yang melakukan pungli,"katanya.

Menurutnya, bukan seberapa besar yang diambil dari masyarakat namun kerugian yang dialami masyarakat tentu harus menjadi pertimbangan.

"Pungli sangat merugikan masyarakat seberapa pun besarannya, walaupun Rp 5.000,- sekalipun itu sangat memberatkan sekali, dan tentunya itu tak dibenarkan,"katanya.

Ia mengatakan akan melindungi siapapun jika ada yang melaporkan tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum TNI khususnya dijajaran Korem 121/Abw.

"Angkatan Darat nanti akan membuka line pengaduan jadi masyarakat untuk menampung laporan apabila ada laporan dari masyarakat. Bisa saja kita lepas kontrol, ada anggota yang melakukan kegiatan diluar kedinasan seperti pungli maka bisa dilaporkan ke komandan satuan.

"Untuk identitas pelapor akan kita rahasiakan karena kita beranggapan masyarakat yang melapor adanya kegiatan pungli itu justru sangat sayang dengan TNI jadi harus kita lindungi karena orang sayang sama kita, kita harus lebih sayang sama dia," tukasnya.(*)

error: Content is protected !!