Sekilas Info

Meski Sudah Ditertibkan, PKL Sintang Enggan Pindah

pklSINTANG | SenentangNews.com- Tim Penertiban Pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kabupaten Sintang kembali melakukan penertiban ke lapangan, Selasa (18/10).

Pada penertiban tersebut, salah satu pedagang menyampaikan protes kepada tim tersebut karena ada pedagang lain yang berjualan tidak pada tempatnya.

"Dia jualan pisang disana, itukan bukan tempat jualan yang diijinkan, mana bisa begitu. Dia jualan disana, orang dari rumah sakit pasti langsung beli pisang ditempatnya karna posisinya tak jauh, lalu pisang kami tak laku," ujar Ani, salah satu pedagang di pasar tumpah yang ada di Junjung Buih.

Ia mengharapkan Pemerintah Kabupaten Sintang melalui tim tersebut dapat bertindak adil sehingga tak merugikan pihak lain dalam mencari rejeki.

"Pokoknya harus dilarang, kalian itu harus adil, mana bisa begitu, dia potong rejeki kami kalau begitu. Di dalam sana kan banyak lapak kosong. Kalau masih saja dibiarkan biar kami pindah lagi saja berjualan di jembatan ini," tegasnya.

Sementara itu, pedagang pisang yang enggan disebutkan namanya ini mengaku keberatan jika harus dipindahkan ke lapak yang sudah disediakan karena ia beranggapan dari awal dirinya tak ada mendapatkan perhatian.

"Saya sudah meminta tapi ternyata saya tak dilibatkan. Saya mau dipindahkan ke lapak yang di dalam sana tapi harus undi ulang lagi karena undi kemarin tak adil, tak semua para penjual dilibatkan, yang tak ditak dilibatkan ditempatkan di belakang," belanya.

Percekcokan antara kedua pedagang pun sempat semakin menegang dengan saling tuding namun Tim langsung menengahi kejadian tersebut agar tak terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan.

Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Sintang, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri.

Sejumlah barang milik PKL yang masih saja nekat berjualan di wilayah yang tak diijinkan oleh Pemerintah dibawa oleh Tim tersebut untuk ditindak lanjuti. (uli)

error: Content is protected !!