Sekilas Info

TNI Perbatasan Berhasil Gagalkan Sabu 2 Kg

indexENTIKONG | SenentangNews.com- Personil Tentara Nasional Indonesia (TNI) Pengaman Perbatasan (Pamtas) Republik Indonesia (RI) - Malaysia kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis Sabu seberat 2 Kg di Dusun Panga Bintawa, Entikong.

Dankolakops Rem 121/ABW Brigjen TNI Widodo Iryansyah membenarkan adanya penangkapan dua orang yang diduga akan melakukan penyeludupan narkoba dari Tebedu Malaysia ke wilayah Indonesia yaitu Ewd (26) dan Cba (41) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

"Penangkapan tersebut dilakukan oleh personil Satgas PAM Perbatasan RI - MalaysiaYonif 144/JY yang berada dibawah Komando Pelaksana Operasional (Kolakops) Korem 121/Abw Kodam XII/Tanjungpura, kemarin (Rabu, 13/4).

Penangkapan itu bermula dari kecurigaan masyarakat setempat dengan adanya dua orang yang tak dikenal karena gerak-geriknya mencurigakan masuk ke dusun tersebut, saat ditanya mereka menjawabnya baru selesai memancing. Salah satu warga dusun tersebut kemudian melaporkan ke petugas yang ada di Pos Panga sekitar pukul 15.30 WIB, mendapatkan laporan, petugas langsung bergerak cepat dengan melakukan pengejaran terhadap kedua orang yang menggunakan sepeda motor tanpa plat.

Pada pukul 15.45 Wib, kedua orang yang mencurigakan tersebut dapat diamankan di daerah Panga Bintawa, dan dibawa menuju Pos Panga untuk dilakukan pemeriksaan. Ternyata didalam tas ransel yang dibawa, ditemukan susu kemasan, karena mencurigakan, bungkus tersebut dibongkar dan ditemukan 2 kg serbuk kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu," jelasnya ketika dihubungi via telepon selular.

Ia mengungkapkan kedua pelaku mengaku barang tersebut diambil di Tebedu, Malaysia. Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Pos Komando Taktis (Kotis) Entikong.

"Kalau dari pengakuan mereka, barang tersebut diambil di Tebedu Malaysia. Keduanya serta barang bukti dibawa ke Pos Kotis Entikong untuk dapat diperiksa lebih lanjut. Barang dan kedua pelaku juga akan kita serahkan ke BNN untuk proses hukum selanjutnya," tukasnya.

Diketahui, Satgas Perbatasan RI- Malaysia yang berada dibawah Kolakops Rem 121/Abw Kodam XII/TPR bekerja sama dengan bea cukai setempat untuk mengecek apakah dua kilogram serbuk kristal tersebut merupakan sabu. Dari hasil pengujian yang dilakukan pihak bea cukai, serbuk kristal tersebut dinyatakan positif narkoba jenis sabu-sabu.(uli)

error: Content is protected !!