Sekilas Info

UPJJ Serawai-Ambalau Diselidiki Tim Polda

upjjSenentang news-Akhir pekan pertama di bulan Februari 2014 ini, publik Sintang dihebohkan dengan berita hadirnya Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sintang. Dimana dalam berita tersebut disebutkan, bahwa kehadiran lembaga khusus ini akan melakukan penyelidikkan di eks Proyek Unit Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPJJ) Wilayah II Tahun Anggaran 2012 pada ruas Serawai-Ambalau. UPJJ Wilayah II ini, tanggung-jawab  wilayah pemeliharaannya meliputi Kayan Hilir, Kayan Hulu, hingga ke Serawai dan Kecamatan Ambalau.

Jika berbicara tentang UPJJ Kabupaten, tentu saja instansi yang harus dimintai keterangan  dan dianggap paling bertanggungjawab, adalah adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten. Ditemui melalui pembicaraan telepon selular, Plt. Kepala Dinas PU, Askiman,  membenarkan adanya Tim Pemeriksa atas eks kegiatan UPJJ di Serawai-Ambalau tersebut.

“Tapi bukan KPK yang datang disini. Yang datang, adalah Tim dari Polda Kalimantan Barat. Mereka melakukan klarifikasi bukan atas proyek itu saja. Dan kita pun terbuka serta  tidak ada yang disembunyikan,” kata Askiman.

Bagaimana dengan pelaksanaan fisiknya? Tentang hal itu, Askiman mejelaskan bahwa semua sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan. Namun tentang fisik, tidak mungkinlah kami dapat melihat secara langsung semuanya, jelasnya.

Secara terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UPJJ Tahun Anggaran 2012, berinisial  RG yang sempat dihubungi melalui telepon menjelaskan. Dirinya pada hari ini, Sabtu (1/2/ 2014) telah diperiksa oleh Tim Polda dari pukul. 09.00 sampai pukul. 15.00.

“Dalam kegiatan UPJJ yang dibiayai Rp. 6 Milyar saat itu, saya sebagai PPK yang membawahi 3 Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) Wilayah I, PPTK Wilayah II  dan PPTK Wilayah III. Tugas PPK hanya memeriksa dan menyetujui dokumen Perjanjian Kontrak dengan Pihak Ketiga, yang meliputi perjanjian kontrak peralatan berat, kontrak pengadaan material dan upah pekerja. Sedangkan untuk operasionalnya, dilaksanakan oleh PPTK,” terangnya.

Ketika ditanya, apakah dalam pemeriksaan tersebut, oleh pihak pemeriksa disebutkan adanya temuan. RG hanya mengatakan tidak dapat mengetahui, apakah ada temuan atau tidak. Itu kan rahasia Tim Pemeriksa, pungkasnya.

Sementara, Inspektur Kabupaten Sintang, Apolonaris Biong, saat dikonfirmasi justru  merasa belum mengetahui adanya Tim dari Polda ini. Terlebih saat dikontak, Biong masih dalam perjalanan menuju Sintang. Dan ketika ditanya mengenai tanggungjawab instansinya dalam hal pengawasan, menurutnya Inspektorat baru memverifikasi SPJ keuangannya saja, dan itu juga sudah diperiksa oleh BPKP.

“Kami belum melakukan pengawasan fisik, karena tidak menerima laporan adanya pelanggaran. Kami juga tidak mampu memeriksa semuanya karena jumlah tenaga  terbatas,” ucapnya. (Luc/red)

error: Content is protected !!