Sekilas Info

Kasus Emas Batangan Janggal, Kapolres Bilang Dua Batang, Pegadaian Terima Empat Batang

emasSenentang news- Terasa janggal dalam penanganan kasus emas batangan hasil temuan pihak Bandara Susilo Sintang, yang ditangani Polres Sintang.

Sebelumnya Kapolres Sintang AKBP Veris Septiyansah mengaku hanya menyita dua emas batangan. Namun pengakuan tersebut tidak sesuai dengan keterangan pihak Pegadaian Sintang. Mereka (pihak pegadaian) menerima empat batang emas.

“Penimbangan emas milik Jauhari alias Ajau yang tertangkap membawa emas batangan di Bandara Susilo Sintang dilakukan dua hari. Hari pertama tanggal 28 Januari 2014 dua emas batangan ditimbang dengan total berat 1911,3 Gram dengan Kadar 99,33 persen. Berikutnya Kamis, 30 Januari 2014 Polisi dan pemilik emas Ajau menimbang lagi dua batang emas yang berbeda, sehingga total berat 3.364,3 Gram.

Dengan demikian ada empat batang emas milik Ajau yang kami timbang,” ungkap Kepala Pegadaian Kabupaten Sintang Hendro Santoso, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/01/2014). Hasil penimbangan dan uji analisa pihak pegadaian, dapat dipastikan emas batangan milik Ajau memiliki kualitas baik.

“Kadar rata-rata 24 karat,” ujar Hendro.

Hendro mengatakan dua kali penimbangan dan uji analisa kadar emas ini disaksikan oleh Ajau selaku pemilik emas dan di dampingi aparat dari Polres Sintang.

Diberitakan sebelumnya Kapolres Sintang AKBP Veris Septiansyah hanya meliris dua batang emas hasil temuan pihak Bandara Susilo Sintang.

Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Alber Manurung ketika dikonfirmasi terkait ini menolak berkomentar. “Komentar ini harus one gate dari Kapolres saja. Kami minta maaf untuk masalah ini. Konfirmasi dengan Kapolres saja, agar informasi tidak simpang siur. Saat ini kapolres sedang di Pontianak,” kata Manurung.(bny)

error: Content is protected !!