Hanya Dengan Tunjukan KTP, Peserta BPJS Kesehatan Langsung Dilayani FKTP/FKRTL

KAPUAS HULU – SenentangNews.com - BPJS Kesehatan telah mengembangkan berbagai inovasi agar memudahan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses pelayanan kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
Hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK), peserta JKN bisa langsung mengakses pelayanan kesehatan. Hal ini karena NIK telah diakui sebagai identitas resmi peserta JKN.
Kemudahan tersebut dialami oleh warga kecamatan Silat Hilir, Heri Hartadi (38). Heri adalah peserta JKN di kecamatan Silat Hilir, yang mengalami sendiri mengakses layanan kesehatan dengan hanya menunjukan KTP.
Saat ditemui, Rabu (2/8/2023), Heri mengisahkan pengalamannya saat merasakan manfaat hasil inovasi dimaksud. Menurutnya, dengan terintegrasinya NIK dan kepesertaan JKN, sangat memudahkan peserta ketika membutuhkan pelayanan kesehatan secara cepat.
“Bisa daftar berobat hanya dengan KTP, tentu hemat waktu saat proses pendaftaran. Pengalaman saya ini sudah pernah disampaikan kepada petugas BPJS Sintang beberapa waktu lalu,” terang Heri.
Dikisahkannya, bahwa beberapa tahun lalu, ayah Heri harus dirawat di Puskesmas Silat Hilir menggunakan fasilitas BPJS. Saat itu banyak waktunya terbuang karena harus melengkapi tetek-bengek persyaratan pendaftaran, seperti fotokopi KK, KTP dan kartu BPJS.
Karena panik, berkas-berkas yang diperlukan tidak dibawa. Ia pun harus bolak-balik mengambil dokumen persyaratan dengan jarak yang tidak dekat, ditambah akses jalan sulit dilalui serta harus menyeberang sungai menggunakan perahu. Hal itu menyebabkan ayah Heri terlambat mendapat pertolongan.
Pengalaman lainnya, beberapa waktu lalu anak Heri tiba-tiba sesak nafasnya dan langsung dibawa ke Puskesmas. Heri sempat khawatir karena kartu JKN nya hilang dan belum sempat datang ke kantor BPJS Sintang untuk mengurus kartu baru.
Sedangkan untuk penggunaan aplikasi Mobile JKN, tidak semua peserta dapat mengakses aplikasi Mobile JKN karena jaringan internet yang tidak mendukung.
“Namun sekarang dengan hanya memperlihatkan KTP asli semua dapat diproses dan dilayani,” tutur Heri.
Heri berharap, inovasi yang telah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan dapat sejalan dengan pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana oleh pemerintah daerah. Agar masyarakat berkesempatan merasakan pelayanan kesehatan secara adil dan merata.
“Dengan terdaftar sebagai peserta JKN saya merasa aman dan tenang. Saya tidak terlalu pusing dengan masalah biaya pengobatan ketika ada anggota keluarga yang sakit bahkan ketika istri saya melahirkan, semuanya sudah di-cover oleh BPJS,” tutup Heri.
Dikonfirmasi terpisah, Staf Komunikasi dan Kesekretariatn BPJS Kesehatan Sintang, Rifqi Nur Zulfikar membenarkan pengalaman Heri Hartadi tersebut. Menurutnya banyak kisah serupa yang mengungkapkan rasa puas dari pasien peserta BPJS Kesehatan serta baiknya pelayanan dari pihak fasilitas kesehatan.
Komentar