Sekilas Info

Bertahun Warga Menderita

Selalu Saja Seperti Ini, Kemarau Datang Perbaikan Jalan Belum Berjalan

Marjuni, Kepala Desa Nanga Sejirak.

SINTANG | SenentangNews.com – Pemerintah seperti tidak pernah mau belajar dari kegagalan di masa yang sudah-sudah. Contohnya, meski sudah menjelang musim kemarau masih belum terlihat adanya aksi kegiatan perbaikan jalan.

“Nanti disaat menjelang mamasuki musim penghujan, baru lah di beberapa tempat hampir serentak ada kesibukan perbaikan jalan,” kata Marjuni, Kepala Desa Nanga Sejirak kecamatan Ketungau Hilir kabupaten Sintang, Minggu (30/4/2023) pagi di Sintang.

Pria kelahiran 1981 ini menambahkan, dirinya membatasi hanya berbicara tentang kondisi ruas jalan Sintang – Nanga Sejirak – Semajau Mekar. Kemudian Ruas Semajau Mekar – Nanga Ketungau. Dua akses tersebut merupakan dua akses utama dari kawasan ini untuk menuju ibukota kecamatan dan ibukota kabupaten.

“Memang betul di dua ruas jalan ini ada beberapa bagian yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Kedua ruas jalan ini, sudah bertahun-tahun bagai terlupakan. Warga masyarakat hampir setiap hari selama bertahun-tahun harus menderita berhadapan dengan kondisi seperti ini, hingga akhirnya hanya pasrah,” kata Marjuni.

Di musim hujan, warga Nanga Sejirak jika ingin ke kota Sintang harus melalui jalan yang masuk wilayah kabupaten Sekadau. Dari Nanga Sejirak melalui Mungguk Wi kemudian menuju Balai Sepuak ibukota kecamatan Belitang Hulu kabupaten Sekadau. Dari Balai Sepuak menuju Sungai Ayak dan menyeberangi sungai Kapuas untuk sampai di ruas jalan Sekadau – Sintang.

Nanga Sejirak adalah salah satu desa dari 24 desa yang ada di kecamatan Ketungau Hilir kabupaten Sintang. Desa yang memiliki tiga buah dusun ini berpenduduk 464 kk yang tersebar di dusun Sejambu, dusun Hulu Barat dan dusun Sekubing.

Marjuni menjadi Kepala Desa Nanga Sejirak sejak tahun 2005 silam disaat masa jabatan Kepala Desa hanya lima tahun. Yaitu periode 2005-2010, kemudian di periode 2010-2015 dirinya mengundurkan diri di tahun 2013.

Kemudian melalui pemilihan tahun 2018, dirinya terpilih kembali menjadi Kepala Desa untuk periode 2018-2024 di mana UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa telah berlaku.

Penulis: Kris Lucas
Photographer: Kris Lucas
error: Content is protected !!