Kades Baung Sengatap Berharap Para Pengutil ‘Until’ Tidak Dipecat

SINTANG | SenentangNews.com – Enam orang perempuan pekerja Until pupuk berstatus pekerja harian lepas di perusahaan perkebunan sawit PT. Cahaya Unggul Prima (CUP), kedapatan mengutil material pupuk terancam dipecat perusahaan.
Kejadian ini tepatnya terjadi di lokasi PT. CUP yang berada di wilayah desa Baung Sengatap kecamatan Ketungau Hilir kabupaten Sintang.
Kepala Desa Baung Sengatap Muryadi (33) saat menemui media ini, Jumat (17/2/2023) selain menyesalkan kejadian memalukan ini juga sangat berharap agar terhadap ibu-ibu pelaku tersebut jangan dikenakan sangsi dipecat.
“Sumber daya manusia di desa Baung Sengatap yang tersedia memang hanya setingkat untuk pekerja harian lepas. Jika yang ada ini juga harus dipecat oleh perusahaan maka akan semakin sedikit rasa keterlibatan warga Baung Sengatap di perusahaan,” kata Muryadi.
Sebetulnya, dari keenam pelaku tersebut yang betul-betul warga desa Baung Sengatap ada empat orang. Selebihnya yang dua orang lagi dari desa Setungkup dan desa Betung Permai. Muryadi juga mengatakan bahwa dirinya harus memberitahukan kejadian ini kepada masing-masing Kepala Desanya.
Kedepan Pemerintah Desa akan membuat semacam imbauan bagi warga Baung Sengatap yang bekerja di perusahaan, terlebih perusahaan yang ada di Baung Sengatap, agar dapat menjaga prilaku dengan baik. Sebagaimana semua warga juga berharap pihak perusahaan dapat menjaga hubungan baiknya dengan warga.
“Jika tidak demikian yang dikhawatirkan di kemudian hari yang terjadi hanya balas-membalas, hukum-menghukum dan melupakan musyawarah,” ucap Muryadi.
Komentar