Sekilas Info

Keluhan Kades Sungai Kelik

Di Perusahaan Perkebunan, Kesepakatan Bisa Lenyap Seiring Gonta-Ganti Manager

Yusuf, Kepala Desa Sungai Kelik kecamatan Ketungau Hulu.

SINTANG SenentangNews.com – Ada lagi kebiasaan kurang baik yang kerap terjadi di perusahaan perkebunan sawit. Kebiasaan ini selain membingungkan para petani plasma yang nota bene warga setempat, juga membingungkan pemerinah desa. Setiap ada pergantian Manager, banyak kesepakatan dan kebijakan yang sudah ada tidak dilanjutkan bahkan lenyap.

Kondisi seperti itu dikeluhkan Kepala Desa Sungai Kelik kecamatan Ketungau Hulu, Yusuf, saat dirinya ditemui media ini di Sintang, Minggu (12/2/2023) siang.

Pria kelahiran 1978 ini menambahkan, oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) desa Sungai Kelik ditetapkan sebagai Ring I kawasan perbatasan Kalimantan Barat-Sarawak Malaysia. Di desa ini lah sudah direncanakan adanya Pos Lintas Batas Perbatasan Negara (PLBN).

Tidak Banyak Lahan di Wilayah Perbatasan

Tidak banyak lahan di kawasan perbatasan. Sehingga untuk areal yang sudah terlanjur digarap perusahaan, atur lah dengan sebaik-baiknya, sejahterakankan lah para petani plasmanya dan beri lah kesempatan kerja yang memadai kepada warga setempat.

Yusuf mengatakan bahwa dirinya hanya berbicara khusus tentang kondisi desa Sungai Kelik. Untuk desa-desa lain tentu Kepala Desa dan warganya masing-masing lah yang lebih mengetahui. Untuk di desa Sungai Kelik, perusahaan PT. Permata Lestari Jaya (PLJ) memang baru masuk di dusun Semujan dengan areal seluas kurang-lebih 200 Hektar.

“Kami menyimak apa yang dikatakan Bapak Heri Jambri dalam acara dialog di Balai Praja tanggal. 10 Februari kemarin. Bahwa tidak banyak lahan di wilayah perbatasan berbeda dengan wilayah lain. Di wilayah perbatasan jika berjalan beberapa ratus langkah saja kita sudah masuk di wilayah negara tetangga,” ucap Yusuf.

Penulis: Kris Lucas
Photographer: Kris Lucas
error: Content is protected !!