Dari Aksi Unjukrasa GEMAS
Konflik Warga vs Perusahaan Perkebunan Pemkab Harus Turut Bertanggungjawab

SINTANG | SenentangNews.com – Gesekan sekecil apapun jika dibiarkan mengambang, dapat saja kemudian melimbah menciptakan instabilitas. Semua pihak harus belajar, konflik-konflik besar di republik ini banyak yang dipicu oleh persoalan kecil, yang kemudian terakumulasi menjadi besar serta tak dapat diatasi dengan pencegahan sesaat.
Dalam aksi unjukrasa oleh Gerakan Masyarakat Adat Sintang (GEMAS) di depan kantor Bupati Sintang, Selasa (7/2/2023), jika dilihat dari isi masing-masing orasi menandakan bahwa selama ini telah terjadi pembiaran atas konflik-konflik antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat adat setempat.
Unsur dari Pemerintah Kabupaten yang nampak hadir menerima para pengunjuk rasa, antara lain Asisten Pembangunan Yustinus, Kepala Dinas Perindusterian Perdagangan Koperasi dan UKM Arbudin, Kepala Satuan Pamong Praja Siti Musrikah, Kepala Bidang di Dinas Pertanian dan Perkebunan serta sejumlah Kepala Bagian di Sekretariat Daerah.
Sementara Wakil Bupati Sintang Melkianus baru dapat hadir menjelang tengah hari, karena sebelumnya harus menghadiri kegiatan Musrenbang Kecamatan Sintang.
Aksi unjukrasa ini mendapat pengawalan ketat dari personil Polri dan TNI, termasuk saat mulai start dari Taman Entuyut hingga di halaman kantor bupati Sintang. Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian terlihat memimpin langsung pengamanan ini.
Setidaknya ada 18 orang yang melakukan orasi mewakili desa dan warga masyarakatnya masing-masing, Termasuk Serikat Pekerja dan Kelompok Tani. Juga ada sejumlah Kepala Desa dari Ketungau Hulu, ketungau Hilir, Serawai, Ambalau, Kayan Hilir, Sungai Tebelian dan Tempunak. Bahkan Kepala Desa Pampang Dua Ketungau Hilir membawa serta 37 orang warganya yang menurut isi orasinya akan meminta keadilan.
Turut berorasi Ketua Ikatan Keluarga Dayak Uut Danum Sopian, yang juga seorang akademisi dari Universitas Kapuas Sintang. Ketua Forum Demokrasi (Fordem) juga diwakili ketuanya Erasmus Endi Dakosta. Dan seorang tokoh Ketungau, Siman yang lebih dikenal dengan nama Joy Lucas.
Yang menarik, hadir dan turut berorasi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri dan Ketua Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajang (TBBR) Kabupaten Sintang Petrus serta hadirnya Temenggung Kabupaten Usman. M.
Sebagai Wakil Ketua DPRD Sintang, Heri Jambri mengungkapkan dirinya merasa marah dan sudah muak dengan persoalan seperti ini. Sudah terlalu sering dirinya di DPRD menerima unjuk rasa yang tidak pernah diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten.
“Kami berunjuk rasa di depan kantor bupati, karena hampir semua kebijakan dan surat-surat keputusan untuk perusahaan diterbitkan di kantor ini,” kata Heri Jambri.
Ekspresi kemarahan terlihat jelas di wajah para wakil masyarakat yang berorasi. Sebagaimana nada keras yang disampaikan oleh Petrus TBBR yang hingga dua kali berorasi. Namun Petrus TBBR juga menegaskan bahwa aksi ini murni, dan tidak ada muatan politik.
Dan dari semua keluhan yang disampaikan melalui orasi-orasi, Koordinator Lapangan (Korlap) GEMAS Andreas yang juga bertindak sebagai moderator orasi mendesak Bupati Sintang tidak menutup mata serta turut bertanggungjawab.
Berikut tuntutan dari GEMAS yang dibacakan oleh Andreas,
1. Meminta kepada Bupati Sintang mendatangkan pimpinan perusahaan PT. Permata Lestari Jaya, PT. Linggarjati Almansurin, PT. Mitra Nusa Sarana, PT. Group HPI, PT. Gunta Samba dan PT. Gunas Group.
2. Meminta agar menghentikan proses hukum yang diajukan oleh pihak perusahaan (Stop kriminalisasi) Contoh desa Idai.
3. Meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan Mabes Polri memproses secara hukum Mafia Tanah.
4. Meminta supaya perusahaan perkebunan kelapa sawit menghormati mematuhi Hukum Adat dan Budaya Masyarakat Adat Dayak di manapun berada di wilayah kabupaten Sintang.
5. Meminta kepada semua perusahaan yang melakukan adu domba terhadap masyarakat dihentikan.
6. Meminta pemerintah daerah harus bertanggungjawab atas kebijakan yang telah diambil dalam menerbitkan Izin Usaha Perkebunan yang merugikan masyarakat.
7. Meminta supaya aparat penegak hukum berdiri di tengah dan menghormati kearifan lokal.
8. Meminta agar memprioritaskan masyarakat setempat sebagai karyawan baik di struktur manajemen maupun di lapangan.
9. Meminta pemerintah daerah mencabut izin perusahaan yang melanggar perjanjian dengan masyarakat saat berinvestasi maupun yang melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
10. Meminta Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) mencabut HGU perusahaan perkebunan kelapa sawit yang melakkan mall administrasi
11. Meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan Mabes Polri untuk mengusut proses penerbitan perizinan perkebunan kelapa sawit di kabupaten Sintang, karena setiap Pilkada selalu diterbitkan perizinan perkebunan kelapa sawit.
12. Kami mendukung program pemerintah melalui Kementerian ATR BPN Sertifikat gratis yaitu PTSL dan Redis.
Di luar tuntutan tertulis yang dibacakan, ada beberapa tuntutan lain yang disampaikan diantaranya sebelum para pimpinan perusahaan dapat dihadirkan, diminta tidak boleh ada kegiatan apapun di kantor Bupati Sintang.
Menanggapi tuntutan Aksi GEMAS, Wakil Bupati Sintang Melkianus mengawalinya dengan menginformasikan keberadaan Bupati Sintang yang saat ini tengah melaksanakan tugas luar. Dan tentang tuntutan tidak boleh ada kegiatan di kantor Bupati Sintang, menurutnya itu tidak mungkin karena harus melayani masyarakat.
Atas nama Pemerintah Daerah Melkianus memberikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan dalam aksi ini. Tentu lah masalah yang disampaikan setiap desa dan setiap kecamatan kasusnya dengan perusahaan berbeda-beda.
Masih menurut Melkianus, sebagai Ketua TKP3K (Tim Koordinasi Pembina Pembangunan Perkebunan, red) Kabupaten Sintang, bersama rekan-rekan sudah berusaha membantu menyelesaikan semua masalah yang disampaikan sesuai dengan kewenangan dan Tupoksi.
Pada kesempatan ini Melkianus mohon kepada para Ketua Adat di setiap desa dan kecamatan jika terjadi sesuatu supaya diurus secara adat dulu sebelum ke proses hukum positif.
Melkianus jua minta kepada Wakil Ketua DPRD Heri Jambri yang saat itu turut hadir, karena ini masalah kita bersama tentu berharap rekan-rekan dari DPRD dapat duduk bersama, baik komisi yang membidangi perkebunan serta rekan-rekan anggota DPRD seluruhnya. Supaya kita dapat berjuang untuk seluruh masyarakat di kabupaten Sintang. Mana yang menjadi hak masyarakat kita perjuangkan bersama tanpa melanggar peraturan yang ada.
“Masalah perkebunan luar biasa banyaknya. Saya baru beberapa bulan menjabat tetapi apapun yang terjadi kita hadapi bersama demi masyarakat semua. Saya berharap kesalahan-kesalahan masa lalu tidak perlu diungkit-ungkit lagi, sekarang apa yang harus kita perbuat sambil kita perbaiki secara perlahan,” kata Melkianus.
Melkianus juga berbiacara terkait ketenagakerjaan di perusahaan, supaya ada keseimbangan antara penduduk lokal dengan yang datang dari luar.
Aksi ini kemudian berubah menjadi dialog yang digelar di Balai Praja, dan akhrinya disepakati pertemuan akan dilanjutkan pada hari jumat tanggal. 10 Februari dengan mengundang para pimpinan perusahaan.
Komentar