Sekilas Info

Pemkab Sintang Siap Hadirkan Mall Pelayanan Publik

Rapat dengan Tim Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia di Jakarta pada Senin, 12 Desember 2022. (Ist)

SINTANG | SenentangNews.com – Untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sintang akan memulai persiapan untuk menghadirkan Mall Pelayanan Publik yang direncanakan akan memanfaatkan Eks Gedung RSUD Ade M. Djoen Sintang yang terletak di Jalan Pattimura Nomor 1 Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, Kurniawan mengungkapkan pihaknya bersama tim dan juga dihadiri oleh jajaran Kemeterian Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah membahas desain engineering detail untuk bangunan Mall Pelayanan Publik dan diskusi mengenai hal teknis dukungan Informasi Teknologi dan sarana pendukung lainnya.

“Untuk Diskominfo sendiri diberikan tugas dan tanggung jawab untuk menyiapkan sarana dan prasarana teknologi dan informasi di Mall Pelayanan Publik, InsyaAllah, kami mampu,” ucapnya.

Kepala Dinas Penanamna  Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang, Erwin Simanjutak menyampaikan untuk alih fungsi bangunan tersebut yang tadinya RSUD menjadi Mall Pelayanan Publik, kita memerlukan rekomendasi dari Kemeterian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Republik Indonesia

“Surat rekomendasi sudah kita pegang, anggarannya juga sudah siap sekitar 3 Miliar dan untuk Mall Pelayanan Publik Sintang ditargetkan akan diresmikan dan langung mulai operasional pada Juli 2023 mendatang,” pungkasnya.

Penulis: Coe
error: Content is protected !!