Sekilas Info

Niat Ingin Cepat Selesai, Malah Diputus Kontrak Masyarakat Diminta Jangan Salah Paham

Bagus Ari Wibowo

Bagus Ari Wibowo
Bagus Ari Wibowo

SINTANG I Senentang news.com-Pengerjaan proyek ruas  jalan Simpang Pinoh- Tugu Beji sepanjang 17 km dengan nilai kontrak Rp 63 miliar kini tak lagi dikerjakan oleh PT Tirta Dhea Addonics Pratama. Pasalnya kontrak dengan masa pengerjaan dua tahun tersebut telah habis masa pengerjaannya terhitung tanggal 29 Agustus 2014 yang lalu.

“Sebenarnya masa kontrak kita habis 29 Oktober 2014, namun karena terburu adanya pemutusan kontrak oleh dinas PU propinsi maka pengerjaan kita terhenti,”ujar Bagus Ari Wibowo selaku kontraktor PT Tirta Dhea Addonics Pratama, Kamis (23/10).

Menurut Bagus pihaknya sejauh ini masih mempertanyakan pemutusan kontrak yang di lakukan oleh dinas PU propinsi tanpa adanya koordinasi antara kedua belah pihak.

“Jujur Kita sangat menyayangkan pemutusan kontrak ini secara sepihak padahal niat kita ingin menyelesaikan dengan tuntas,”tutunya.

Yang menjadi pekerjaan lambat lanjut pria ramah senyum ini bukanlah kontraktornya melainkan dari pihak Bina Marga selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).

"Salah satu contoh, kita mau mengaspal di STA 4-6 dilarang mereka dengan alasan belum memenuhi syarat, begitu juga kita mau mengaspal di bundaran tugu Jam atau depan Kompi Bantuan dengan jawaban yang sama. Bagaimana kita mau kerja kalau selalu di persulit,”bebernya

Menurut Bagus  yang paling di rugikan adalah pihaknya, sebab pekerjaan yang telah dikerjakan hampir mencapai 50 persen, namun uang yang telah diterima baru Rp 6 Miliar.

“Jika dihitung volume pekerjaan sudah mencapai 50 persen maka PU harus membayar kami Rp 24 Milira lagi, “katanya.

Dirinya pun meminta masyarakat untuk tidak menyalahkan kontraktor karena pengerjaan jalannya tidak selesai. “Atas nama perusahaan kami minta maaaf, bukan kami yang mau seperti ini karena kami niatnya baik,”tandasnya (bny)

error: Content is protected !!