Sekilas Info

Terhalang Pandemi Dua Tahun, Akhirnya Jeffray Edward Lantik Kepengurusan DAD Kecamatan Tempunak

Saat Penyerehan Surat Keputusan Dari Ketua DAD Sintang Jeffray Edward Kepada Ketua DAD Tempunak Markus Andi Seusai Pelantikan..

SINTANG |SenentangNews.com – Bertempat di lapangan terbuka di belakang Kantor Desa Suka Jaya Kecamatan Tempunak, Kamis (15/9/2022) Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang Jeffray Edward melantik pengurus DAD Kecamatan Tempunak Periode 2022-2027. Kehadiran Jeffray didampingi oleh Sekretaris DAD Sintang Herkolanus Roni serta sejumlah jajaran DAD Sintang.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Forkopimcam lengkap, Camat Tempunak Maryono, Koramil Tempunak Peltu Suyadi dan dari Polsek Tempunak Ipda S. Saragih.

Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) DAD Kabupaten Sintang No. 95/DAD Sintang/IX/2022 tentang Susunan Komposisi Personalia Pengurus Dewan Adat Dayak Kecamatan Tempunak Masa Bakti 2022-2027.

Dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji pengurus oleh Jeffray Edward, prosesi penandatanganan serta penyerahan SK dari Ketua DAD Sintang Jeffray Edward kepada Ketua DAD Kecamatan Tempunak Periode 2022-2027 Markus Andi.

Disela kegiatan, Jeffray Edward sempat mengatakan bahwa bagi dirinya yang sebagai Wakil Ketua DPRD Sintang, kegiatan ini juga merupakan pembinaan terhadap masyarakat, khususnya masyarakat adat Tempunak.

Demikian juga informasi dari Markus Andi yang juga Kepala Desa Suka Jaya, bahwa semua Kepala Desa di Kecamatan tempunak yang beretnis Dayak dimasukan dalam komposisi kepengurusan. Dan menurut pantauan media ini semua posisi personalia terdiri dari kaum milenial kecuali di jajaran Penasehat.

Ketua DAD Tempunak sempat beberapa tahun kosong, karena K. Daniel Banai mengundurkan diri akibat sakit. Kemudian Sekretaris DAD Tempunak Pulus Unat ditunjuk sebagai Pj. Ketua.

Dalam jalannya acara, Markus Andi pada sambutannya mengatakan bahwa dengan telah dilakukan pelantikan yang merupakan asas legalitas, kedepan DAD Tempunak dapat lebih baik dalam bekerjasama dengan Forkopincam, yaitu dengan Camat, Koramil dan Polsek Tempunak.

Camat Tempunak Maryono dalam sambutannya selain mengucapkan selamat kepada pengurus DAD Tempunak yang telah dilantik, dirinya bersyukur bahwa hal yang selama dua tahun terkendala karena kondisi luar biasa yaitu Pandemi Covid-19, sekarang sudah dapat dilaksanakan.

Dalam kesempatan tersebut, Jeffray Edward memperkenalkan jajaran pengurus DAD Sintang. Selain itu juga membawa serta Kepala Desa Jerora Satu Kecamatan Sintang Paskalis Niko sebagai Tuai Rumah dari Rumah Betang Jerora dan pasangan Bujang & Dara Gawai Tahun 2022.

Menurut Jeffray, menjadi Pengurus DAD harus ada kemauan dan dirinya melihat semua pengurus memiliki kemauan. Terlihat semangat dan tidak ada beban. Jeffray berharap kedepan Pengurus DAD Tempunak dapat turut membantu Pemerintah Kecamatan Tempunak. Khususnya dalam hal menangani permasyalahan yang terkait dengan masyarakat Dayak.

Jeffray juga mengingatkan bahwa tidak lama lagi akan memasuki tahun politik secara nasional. Dalam hal ini DAD Tempunak harus dapat menempatkan diri dengan baik. Bagaimana kita dapat mengayomi semua lapisan masyarakat.

Selain itu Wakil Ketua DPRD Sintang ini berbicara tentang pendidikan dan peningkatan sumber daya manusia Dayak serta bagaimana agar masyarakat Dayak dapat sejajar dengan suku-suku lainnya.

“Pengurus DAD juga harus mengetahui apa yang menjadi tugas dan wewenang antara DAD dan Temenggung. Untuk urusan hukum adat, adalah wewenang dari Temenggung,” ucap Jeffray.

Penulis: Kris Lucas
Photographer: Kris Lucas
error: Content is protected !!