Sekilas Info

DPRD Sahkan Melkianus Jadi Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2021-2026

Bupati Sintang bersama forkopimda dan para panitia khusus DPRD Sintang melakukan pemusnahan surat suara pemungutan

SINTANG I SenentangNews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Resmi menetapkan Wakil Bupati Sintang terpilih sisa masa jabatan 2021-2026, Jumat (5/8/2022) sore.

Rapat yang dipimpin ketua DPRD Sintang Florensius di damping wakil ketua Heri Jamri. Hadir juga bupati Sintang Jarot Winarno, Sekretaris Daerah Sintang Yosepha Hasnah, Pimpinan OPD serta anggota dewan lainnya.

Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny mengatakan dengan telah dilakukan pemungutan dan perhitungan suara hari ini maka usai sudah rangkaian proses pemilihan wakil bupati Sintang.

"Saya mengucapkan terima masih kepada panitia khusus pemilihan yang telah bekerja siang dan malam dalam menuntaskan pelaksanaan pemilihan wakil bupati Sintang di DPRD. Harapannya semoga proses bisa berjalan cepat,"kata Ronny.

Menurut Ronny dengan telah dipilihnya wakil bupati Sintang, maka proses selanjutnya DPRD Sintang akan melaksanakan rapat paripurna penetapan pemenang wakil bupati Sintang terpilih periode 2021-2026.

"Harapan kita sebelum 17 Agustus mendatang Kemendagri sudah mengeluarkan SK wakil bupati Sintang,"harap Ronny.

Wakil Bupati Sintang terpilih, Melkianus menyatakan bahwa setelah resmi dilantik nantinya akan membantu tugas sesuai dengan tupoksi sebagai Wakil Bupati Sintang.

"Apapun perintah, pelimpahan wewenang yang diberikan oleh Bapak Bupati Sintang akan saya laksanakan dan jalankan tugas sebagai wakil dengan semaksimal mungkin", ujarnya.

Melkianus memiliki janji akan melakukan nazar berkunjung ke keluarga besar Almarhum Sudiyanto (Wakil Bupati Sintang sebelumnya) selanjutnya mengunjungi Ketua Partai, Pimpinan Ormas dan beberapa pimpinan organisasi lainnya.

"Sintang merupakan rumah besar kita, harus kita jaga bersama walaupun berbeda suku, agama , adat yang berbeda kita harus bersatu,"pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Melkianus dengan nomor urut satu unggul dengan perolehan 33 suara. Melkianus unggul telak dari pasangan nomor urut dua Hardoyo. Ia hanya memperoleh 6 suara dari total 39 suara.

Sebanyak 39 anggota DPRD Kabupaten Sintang hadir untuk menentukan pilihan. Proses pemilihan berjalan dengan lancar. Dengan begitu Melkianus dipastikan mendampingi bupati Sintang Jarot Winarno di sisa masa jabatannya beberapa tahun kedepan.

Penulis: Oktavianus Beny
error: Content is protected !!