Jabatan Wabup Terisi Lagi, Sandan: Pelayanan Publik dan Jalannya Pemerintahan Akan Kembali Normal

SINTANG | SenentangNews.com - Terkait betapa pentingnya Pemungutan dan Penghitungan Suara pemilihan Calon Wakil Bupati (Wabup) Sintang pada Rapat Paripurna DPRD Sintang, Jumat (5/8/2022) pagi, menurut Anggota DPRD Kabupaten Sintang Sandan, adalah terisinya kembali jabatan Wabup Sintang yang telah lama kosong.
Politisi dari Partai Gerindra ini mengutarakan pendapatnya tersebut saat ditemui di ruang tunggu Gedung DPRD Sintang, beberapa saat sebelum Rapat Paripurna Tertutup dimulai.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Sintang ini, dengan terisinya jabatan Wabup, berarti pelayanan publik dan jalannya pemerintahan di Kabupaten Sintang akan kembali berjalan normal seperti sedia kala.
“Apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi yang melekat pada jabatan Wabup segera akan ada yang menjalankannya serta akan ada yang mempertanggungjawabkannya. Dan ini sangat penting,” jelas wakil dari kecamatan Serawai – Ambalau ini.
Sandan pun berharap dengan terisinya posisi wakil bupati Sintang, permasalaan yang krusial seperti kegawatdaruratan infrastruktur bisa segera teratasi terkusus di wilayah perhuluan seperti Kecamatan Serawai- Ambalau yang selama ini masih tertinggal.
"Kita Harapkan Wabup Sintang yang baru bisa lebih peduli terhadap permasalahan masyarakat terutama di daerah perhuluan, karena selama ini pembangunan yang masuk masih sangat minim dan belum banyak menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,"pungkasnya.
Untuk diketahui, ada dua nama calon Wabup Sintang yang akan berkompetisi dan yang akan dipilih oleh para anggota DPRD Sintang pada Rapat Paripurna tertutup ini, Yakni Melkianus yang sebelumnya anggota DPRD Sintang dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Hardoyo dari Partai Keadilan dan Persatuan Indomesia (PKPI).
Dalam pemungutan suara ini, para anggota DPRD Sintang sebagai pihak yang memiliki hak pilih dari sebelumnya berjumlah 40 orang telah berkurang satu orang menjadi sebanyak 39 orang. Berkurangnya jumlah ini karena seorang diantaranya yakni Melkianus, sebagai salah satu calon Wabup harus terlebih dahulu mengundurkan diri dari keanggotaanya di DPRD Sintang.
Jabatan Wabup Sintang telah lama kosong, sejak Wabup yang lama yakni Almarhum Sudiyanto telah meninggal dunia pada tanggal. 18 September 2021 di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Cipto Mangunkusumo.
Komentar