Sekilas Info

Dihadapan Anggota Dewan, Dua Cawabup Sintang Sampaikan Visi Misi

Dua Kandidat Calon Wabup Sintang Pengganti masa jabatan 2021-2026 menyampaikan visi misi di hadapan anggota dewan

SINTANG | SenentangNews.com- Dua calon wakil bupati (Cawabup) Sintang pengganti mendiang Sudiyando masa jabatan 2021-2026, Melkianus dan Hardoyo menyampaikan visi dan misi bupati Sintang dalam rapat paripurna DPRD Sintang, Rabu (3/8/2022).

Rapat paripurna dengan agenda Penetapan Calon Wakil Bupati, Penetapan Jumlah Pemilih dan penyampaian visi misi bupati oleh calon wakil upati sisa masa jabatan 20210-2026 tersebut dipimpin ketua DPRD Sintang Florensius Ronny. Hadir juga bupati Sintang, Pimpinan OPD serta anggota dewan lainnya.

Kesempatan pertama penyampaian visi misi diberikan kepada nomor urut satu yakni Melkianus yang diusung dari Partai Golkar. Melkianus sendiri merupakan anggota DPRD Sintang yang telah mengundurkan diri. Selanjutnya Hardoyo dengan nomor urut dua. Ia merupakan Ketua PKPI Kabupaten Sintang.

Melkianus mengatakan jika terpilih menjadi wakil bupati Sintang maka dirinya akan melanjutkan visi dan misi yang telah dibuat oleh bupati dan wakil bupati terdahulu. Tentunya visi misi tersebut telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Sintang. “Kami siap melanjutkan perjuangan terdahulu,”kata Mekianus.

Melkianus juga menyampaikan akan membantu bupati mempercepat pembangunan di Kabupaten Sintang. Di antaranya, meningkatkan meningkatkan pelayanan publik, penanggulangan kemiskinan.

Hal yang sama dikatakan Hardoyo. Menurut Hardoyo jika tuhan berkendak bisa terpilih menjadi wakil bupati Sintang maka dirinya akan melanjutkan perjungan dan program yang telah dibangun oleh bupati Sintang dan mendiang Sudiyanto.

“Visi misi bupati Sintang adalah visi misi wakil bupati Sintang juga. Jadi kami hanya meneruskan cita-cita perjuangan terdahulu dengan meragkul semua kalangan sebab Sintang adalah rumah besar kita bersama,”kata Hardoyo.

“Selaku Calon Wakil Bupati Sintang tentunya sudah menjadi kewajiban melakukan monitoring dan mengawasi program SOPD yang sedang berjalan sesuai peraturan yang ditetapkan,”jelasnya.

Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny mengatakan bahwa paripurna ini adalah rangkaian dari proses pemilihan wakil bupati Sintang. Menurut Ronny dalam pemilihan yang akan dilaksanakan pada 5 Agustus 2022 mendatang ada 39 anggota dewan yang memilih.

“Jumlah anggota dewan Sintang ada 40 orang, karena satu orang mencalonkan diri maka jumlah pemilih ada 39 orang,”jelas Ronny.

Selanjutnya setelah penyampaian visi dan misi, Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny selaku pimpinan sidang mempersilahkan perwakilan tujuh fraksi di DPRD Sintang untuk memberikan saran dan pendapat serta mempertanyakan kepada kedua kandidat tersebut masalah visi-misi yang sudah dibacakan.

Penulis: Oktavianus Beny
error: Content is protected !!