Sekilas Info

Songsong Verifikasi Faktual

Lolos Verifikasi Administrasi Dalam SIPOL, DPD Partai Perindo Sintang Gelar Rapat Kerja Internal

Para Peserta Rapat Kerja Internal Partai Perindo DPD Sintang Foto Bersama Seusai Acara Rapat

SINTANG | SenentangNews.com - Dihadiri oleh empat pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kalimantan Barat (Kalbar), hari Kamis tanggal. 28 Juli 2022 pagi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Kerja (Raker) Internal.


Pengurus DPW Kalbar yang hadir terdiri dari Deddy Arfandi (Wakil Ketua), Roni M. Panjaitan (Bidang Advokasi dan Bapilu), Meli Wulandari dan Yuli Andriani. Sintang adalah kabupaten/kota kelima yang Rakernya dihadiri empat pengurus DPW ini setelah Landak, Sanggau, Sekadau dan Melawi. Hari berikutnya Jumat (29/7/2022) menuju ke kabupaten Kapuas Hulu.

Kegiatan di Caffee Canopy Jalan Oevang Oeray Sintang ini, hadir lengkap pengurus DPD Sintang sebanyak 15 orang yang terdiri dari Ketua DPD Agustinus yang juga Anggota DPRD Sintang, Sekretaris Aleksander, Bendahara Trivina Wismarti serta 12 orang para Wakil Ketua, Wakil Sekretaris dan Wakil Bendahara.

Dibaris lainnya, nampak hadir juga para pengurus dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kecamatan, bahkan dari kecamatan-kecamatan terjauh serta sejumlah anggota.

Yang menarik dari Raker ini, hampir seluruhnya menekankan pentingnya kesesuaian administrasi keanggotaan yang telah dijaring. Menurut Agustinus, selama enam bulan DPC dan DPD bekerja keras untuk memenuhi persyaratan keanggotaan 1/1000 dari jumlah pemilih di kabupaten Sintang. Pada bulan Mei 2022 lalu telah tercapai 525 orang, atau telah melebihi jumlah minimal 423 orang.

“Sebelum kita diverifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum, kita telah memverifikasi diri secara internal. Sehingga akan cepat diketahui jika ada kekurangan kelengkapan,” ucap Agustinus.

Menurut Deddy Arfandi, untuk menghadapi verifikasi administrasi mulai bulan Agustus 2022 kehadirannya ke seluruh kabupaten/kota di Kalbar ini untuk mencocokan data yang sudah disampaikan DPD ke DPW dan kemudian oleh DPW sudah disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Dalam update SIPOL Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (27/7/2022) ternyata sudah ada enam Partai Politik (Parpol) yang telah lolos verifikasi administrasi termasuk PERINDO, mulai sekarang tinggal menghadapi verifikasi faktual. Dalam verifikasi faktual akan secara acak dicocokan antara data administrasi diantaranya Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Keputusan (SK) untuk pengurus DPC dan DPD.

“Apakah data administrasi yang disampaikan masih valid, dan jika ada kekurangan dapat segera dapat dibetulkan,” ucap Deddy Arfandi.

Di tempat yang sama Roni M. Panjaitan turut melengkapi penjelasan Deddy Arfandi bahwa verifikasi administrasi dan keanggotaan ini yang akan di chek. Terutama terkait SK dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengurus DPD dan DPC. Alangkah baiknya ketika SK-SK dan KTA telah dibuat tidak ada lagi perubahan. Roni juga mengingatkan 30 persen keterwakilan perempuan.

“Pola verifikasi faktual tidak berubah. Namun ada penambahan PKPU No. 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024,” terang Roni.

Kemudian Roni juga mengajak DPD untuk mulai dari sekarang boleh segera menginventarisir, merekomendasikan dan menyampaikan bakal calon legislatif. Diakhir arahannya, Roni juga berbicara panjang lebar tentang dinamika Pemilu, belajar dari pengalaman Pemilu tahun 2019 lalu.

"Disamping para bakal calon punya kiatnya sendiri, boleh juga belajar dari pengalaman perjuangan Pak Agustinus," tutup Roni.

Pada sesi dialog, tercatat ada belasan peserta Raker internal yang ajukan saran dan pendapatnya.

Acara yang dimulai pada pukul 10.00 ini baru usai pada pukul 15.30, dipungkas dengan penyerahan SK-SK kepada DPC dan penyerahan Alat Peraga Pemilu (APK) diantaranya berupa bendera PERINDO.

error: Content is protected !!