Sekilas Info

Soal Pematokan Lahan TWA Bukit Kelam, Pemkab Sintang Diminta Koordinasi dengan BKSDA

Herinius Laka menyampaikan pandangan umum fraksi PDI P belum lama ini

SINTANG | SenentangNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menilai Pemerintah Kabupaten Sintang belum berkoordinasi dengan baik dengan instansi terkait mengenai beberapa hal termasuk mengenai batas tanah atau lahan milik masyarakat dan atau lahan konservasi.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Herinius Laka meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sintang untuk menentukan batas atau patok tanah masyarakat dan tanah konservasi di seputaran kawasan taman wisata bukit kelam.

“Kita minta Pemerintah Kabupaten Sintang untuk menyampaikan mana batas atau patok tanah aktif yang bisa dikelola masyarakat dan yang mana tidak bisa dikelola masyarakat,” kata Laka saat menyampaikan pandangan umum fraksi PDI Perjuangan di gedung DPRD Sintang belum lama ini.

Laka mengungkapkan beberapa waktu lalu, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Kalimantan Barat diduga mematok tanah tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu dengan pemangku atau masyarakat di daerah setempat sehingga menimbulkan pertanyaan apakah tanah yang dipatok tersebut adalah tanah konservasi atau milik aktif masyarakat.

“Sampai saat ini, masyarakat hanya menerka-nerka karena memang tidak ada penjelasan dengan pasti mengenai patok batas tanah aktif yang bisa dikelola masyarakat dan yang mana tidak boleh dikerjakan karena tanah tersebut adalah tanah konservasi. Ini tugas dari Pemerintah Kabupaten Sintang untuk berkoordinasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat,” ujarnya.

Meskipun tanah tersebut adalah tanah konservasi yang merupakan zonasi untuk menjaga kelestarian flora dan fauna yang merupakan wewenang dari BKSDA Wilayah III Kalimantan Barat, politisi Partai PDI ini berharap ada koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sintang dan terus mengkomunikasikan dengan masyarakat setempat agar tidak terjadi konflik.

“Masyarakat pasti bisa menerima jika memang diberitahukan dengan baik apalagi jika petugas datang lengkap dengan data, namun jika tidak ada ijin dan main patok saja, ini yang bisa terjadi konflik. Komunikasi penting sebagai bentuk terimakasih juga kepada masyarakat yang sudah menjaga lahan tersebut,” pungkasnya.

Penulis: Oktavianus Beny
error: Content is protected !!