Waduh, Si Kembar di Sintang Kompak Edarkan Sabu Seberat 12,38 gram

SINTANG I SenentangNews.com- Bukannya saling mengingatkan, Dua saudara kembar di Kabupaten Sintang berinisial AI dan AA kompak edarkan sabu. Keduanya berhasil diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Sintang saat membawa sabu seberat 12,38 gram.
Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian mengatakan kedua kakak beradik tersebut ditangkap berdasarkan laporan masyarakat pada 19 Juni lalu di Jalan Masuka Darat, Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang.
"Dari hasil pemeriksaan petugas dilapangan Hanphone sudara A kita geledah dimana A baru saja meletakkan sabu yang diselipkan di pohon sawit di Jalan Masuka I Gg Jahir. Selanjutnya petugas mengeledah rumah kembarannya yang berisial AI dan menemukan lagi 11 paket sabu,” kata Tommy saat menghadirkan tersangka di halaman Mapolres Sintang, Selasa (28/6/2022).
Dikatakan Tommy dari pengakuan kedua tersangka mereka mendapatkan sabu dari dari Pontianak. Setelah itu Sabu tersebut yang dikirim sudah diletakkan di ruko kosong Jalan YC Oevang Oeray oleh kurir.
“Tersangka A hanya ditugaskan oleh kurir untuk meletakkan sabu di tempat yang sudah diperintahkan. Setiap meletakan sabu, tersangka mendapatkan upah sebesar Rp 50.000,”jelas Tommy.
Selain saudara kembar tersebut, Jajaran Satresnarkoba Sintang juga mengamankan pria berinisial HAM di jalan Ady Irwan, Kapuas Kanan Hulu. Tersangka HAM sendiri kata Kapolres merupakan pengedar sekaligus Target Operasi (TO) kepolisian.
"Dari hasil penggeledahan oleh petugas menemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik transparan berisi Kristal putih diduga narkotika jenis sabu,"kata Tommy.
Sementara itu barang bukti yang dimusnahkan setelah dilakukan penyisihan sebanyak 7,84 Gram. Untuk dihadirkan dipersidangan sebesar 1,73 Gram.
Komentar