Pemerintah Provinsi Harus Punya Ide Baru
28 Juni Sebagai Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalbar Kurang Diketahui Kaum Milenial

SINTANG | SenentangNews.com - Peristiwa Mandor atau yang dikenal juga dengan istilah Oto Sungkup (Mobil Penutup Kepala) adalah peristiwa pembantaian massal yang menurut catatan sejarah terjadi pada tanggal 28 Juni 1944.
Peristiwa Mandor ini sendiri sering dikenal dengan istilah Tragedi Mandor Berdarah, yaitu suatu kejadian pembantaian massal tanpa batasan etnis dan agama yang dilakukan oleh Tentara Kaigun (Tentara Angkatan Laut Kekaisaran Jepang).
“Peristiwa yang menelan korban sekitar 21.037 orang ini, sepertinya kurang diketahui oleh kaum milenial. Seakan-akan tragedi besar tersebut berlalu begitu saja tanpa kesan mendalam. Padahal tragedi ini setara dengan peristiwa pembantaian oleh Westerling pada 1946-1947 di Sulawesi Selatan,” kata Victor Emanuel, Selasa (28/6/2022).
Dosen Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang ini menambahkan, kurang apa lagi, untuk menghormati peristiwa tersebut telah dibuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2007 tentang Peristiwa Mandor pada 28 Juni Sebagai Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
Perda tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah sekaligus apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Barat terhadap tragedi pembantaian di Mandor ini. Melihat demikian banyaknya korban, tanggal. 28 Juni sepantasnya menjadi hari berkabung nasional bukan sekedar tragedi daerah, tidak hanya melihat locus delictinya saja.
Pemerintah juga telah membangun Monumen Makam Juang Mandor, yang merupakan salah satu situs bersejarah di kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Monumen tersebut menjadi saksi bisu peristiwa berdarah tersebut. Di lokasi makam ini lah yang dahulu digunakan sebagai tempat pembantaian terhadap kurang-lebih 21.037 orang oleh tentara Jepang pada tahun 1943 hingga 1944.
Masih kata Vicror, menurut catatan sejarah peristiwa ini terjadi pada tanggal 28 Juni 1944. Dan untuk memperingati peristiwa tersebut kemudian tanggal tersebut telah ditetapkan sebagai Hari Berkabung Daerah Kalimantan Barat.
“Pemerintah Provinsi harus berbuat lebih banyak lagi dan melahirkan ide baru untuk mensosialisasikan lagi. Agar Hari Berkabung Daerah ini lebih diketahui oleh generasi penerus secara berkelanjutan khususnya di kalimantan Barat,” pungkas Victor.
Komentar