Sekilas Info

Sintang Masuk Zona Hijau PMK

Sandan

SINTANG | SenentangNews.com – Menjelang perayaan hari raya besar umat Islam yaitu Idul Adha atau yang dikenal sebagai Hari Raya Kurban tentu saja hewan kurban menjadi hal yang paling diperhatikan. Hal itu mengingat pada saat pelaksanaan Hari Raya Kurban tersebut sejumlah hewan baik sapi maupun kambing akan dikurbankan dan diberikan kepada masyarakat, khususnya bagi yang membutuhkan.

Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sintang untuk terus waspada mengenai penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini santer terjadi di sejumlah daerah termasuk di Provinsi Kalimantan Barat.

“Pemerintah Kabupaten Sintang harus terus melakukan langkah antisipasi agar Penyakit Mulut dan Kuku yang terjadi pada hewan ternak tidak terjadi di Kabupaten Sintang,” ucapnya kepada SenentangNews.com belum lama ini.

Politisi Gerinfra ini mengimbau seluruh pihak terkait dapat terus melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat terutama peternak untuk dapat mengantisipasi terjadinya penyebaran tersebut.

“Tentunya itu harus dibantu juga dengan masyarakat terutama peternak. Jika memang menemukan kejanggalan pada hewan ternaknya segera hubungi instansi terkait sehingga bisa dilakukan tindakan segera, bukan dengan memotong dan menjual dagingnya ya,” katanya.

Sandan juga mengucapkan terimakasih kepada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Sintang yang telah aktif dalam bergerak memeriksa hewan ternak dan memberikan sosialisasi kepada peternak sehingga Kabupaten Sintang dinyatakan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat sebagai daerah yang aman untuk menyuplai hewan kurban.

“Sintang dianggap zona hijau untuk menyuplai hewan kurban. Ini tentunya atas kerja keras para petugas dan juga peternak. Kita harus apresiasi hal tersebut,” tuturnya.

Staf Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Nanik Soekarsih mengungkapkan Kabupaten Sintang menjadi salah satu sumber sapi kurban yang bisa berlalu lalang dari daerah hijau ke daerah merah. Kabupaten-Kabupaten tersebut adalah Kabupaten Sintang, Sekadau, Bengkayang, Landak dan Kayong.

“Kabupaten-kabupaten yang dianggap zona hijau PMK tersebut ketika hari raya Idul adha akan menjadi pemasok bagi kabupaten lain di Kalimantan Barat untuk mensuplai hewan kurban,” pungkasnya.

Penulis: Oktavianus Beny
error: Content is protected !!