Sekilas Info

Solidaridad Dorong Pemerintah Longgarkan Pengurusan ISPO

SINTANG I SenentangNews.com- Masih sulitnya mendapatkan akses benih yang bersertifikat serta mahalnya proses pengajuan legalitas lahan berbentuk Sertifikat Hak Milik (SHM) menjadi keluhan para petani dalam mendapatkan legalitas ISPO di bumi Senentang.

"Kami berharap kepada pemerintah agar peraturan-peraturan yang berkaitan dengan proses ISPO dapat diberi kelonggaran bagi petani," kata Plt. Pimpinan Program Solidaridad Indonesia di Sintang, Bambang Marius saat menggelar media ghatering dengan awak media beberapa waktu lalu.

Misalnya kata dia pada proses petani dampingan Solidaridad dalam mengurus SHM yang memakan waktu yang panjang serta biaya yang besar dalam mengurus syarat kepemilikan ISPO.

"Kita berharap pemerintah melakukan sosialisasi kepada pihak lain misalnya kepada perusahaan. Jadi jika petani kita sudah RSPO perusahaan juga misalnya sudah RSPO juga. Sehingga petani sudah mengusahakan mutu yang baik dapat mendapatkan harga yang baik juga,"jelasnya.

Bambang menambahkan pihaknya berharap pemerintah juga membantu mendorong perusahaan-perusahaan yang memiliki pabrik untuk juga mencapai sertifikasi ISPO atau RSPO.

"Saat ini kita sedang menyiapkan penerimaan sertifikasi RSPO untuk lebih dari 500 petani di Sekadau dan 130 lebih petani di Sintang,"

Organisasi nirlaba yang sudah mendampingi lebih dari 6000 petani kelapa sawit mandiri di Sintang ini mengungkapkan belum ada dampingan yang mampu mencapai ISPO. Namun seiring berjalannya waktu mereka juga mendorong para petani untuk mencapai sertifikasi RSPO yang berlaku secara internasional.

"Sertifikasi ISPO itu sangat penting untuk kita karena itu mandatory yang diwajibkan undang-undang. Jika budidaya ini sudah dilakukan dengan baik dan benar maka otomatis akan mempengaruhi hasil panen petani yang juga secara otomatis mempengaruhi hasil pendapatan petani,"tutupnya.

Penulis: Oktavianus Beny
error: Content is protected !!