Sekilas Info

Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan di Sintang, Julong Group Indonesia Telah Bersertifikasi ISPO

SINTANG I SenentangNews.com- Tiga perusahaan Kelapa Sawit yang menjadi member PT Julong Grup Indonesia telah
mendapatkan Sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dari Lembaga Sertifikasi ISPO.

Ketiga perusahaan tersebut yaitu PT WPP, PT GMU, dan PT AGS telah mendapatkan sertifikasi ISPO yang didapat pada tahun 2019, 2020, dan 2021 yang seluruhnya beroperasi di Kabupaten Sintang.

ISPO sendiri adalah sertifikasi yang menjamin ketelurusan Tandan Buah Segar (TBS) yang diolah menjadi Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit, Palm Kernel Oil atau minyak inti sawit, dan produk samping.

Konsultan Komunikasi PT Julong Grup Indonesia Fathan Sembiring mengatakan Julong Grup Indonesia sangat berkomitmen dalam menerapkan sistem tata kelola berkelanjutan dengan konsep 3P. Yakni People, Planet, Profit, dan transparan serta menetapkan sistem ketelusuran rantai pasokan pada TBS yang dihasilkan dari kebun inti, plasma, mitra dan kebun swadaya.

"ISPO bertujuan untuk memastikan diterapkannya peraturan perundang-undangan terkait perkebunan kelapa sawit sehingga dapat diproduksi sustainable palm oil dan mendukung komitmen pemerintah untuk mengurangi gas rumah kaca,"katanya.

Sertifikasi ISPO kata Fathan juga bertujuan untuk memastikan dan meningkatkan pengelolaan serta pengembangan perkebunan kelapa sawit sesuai prinsip dan kriteria ISPO. Tujuan meningkatkan daya saing hasil perkebunan kelapa sawit Indonesia di pasar nasional dan internasional juga menjadi agenda ISPO.

"Dengan peningkatan upaya percepatan penurunan emisi gas rumah kaca (GHE) juga menjadi tujuan dari sertifikasi ISPO. Sertifikasi ISPO bersifat berkelanjutan, jika ada hal yang kurang sempurna akan diperbaiki terus menerus. Setelah mendapatkan sertifikasi ISPO, perusahaan perkebunan tetap diawasi 1 tahun sekali oleh lembaga sertifikasi yang terdaftar di Kementerian Pertanian dan telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN),"jelasnya.

Menurut Fathan sedikitnya terdapat 7 prinsip dalam sertifikasi ISPO. Yaitu mengenai legalitas usaha perkebunan, manajemen perkebunan, perlindungan terhadap lingkungan, ketenagakerjaan dan K3, tanggung jawab sosial/CSR, transparansi, dan peningkatan yang berkelanjutan.

"ISPO juga mempersyaratkan kajian analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang mana analisa dampak sosial di dalam ISPO diakomodir dalam AMDAL dimana komponen yang dimuat di dalam AMDAL mewajibkan penilaian dan pengelolaan aspek perlindungan lingkungan dan sosial ekonomi masyarakat,"ucapnya.

Sementara itu data dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat mencatat sebanyak 75 perusahaan di Kalbar sudah memiliki sertifikasi ISPO.

"Julong Group Indonesia area Sintang akan terus meningkatkan kualitas dan penerapan agronomi yang profesional sesuai dengan kaidah-kaidah regulasi yang berlaku. Dengan menerapkan prinsip-prinsip yang tertuang dalam ISPO, tentu akan memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat Sintang pada umumnya,"pungkasnya.

error: Content is protected !!