Sekilas Info

Perusahaan Sawit Diduga Serobot Lahan Warga, Ketua DPRD: Memang Banyak Masalah

Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny bersama Ampelas dan LBH MADM meninjau lahan yang di duga diserobot oleh perusahaan

SINTANG I SenentangNews.com- Ratusan masyarakat petani plasma di Kecamatan Sungai Tebelian yang merasa di rugikan oleh perusahaan sawit milik PT julong Grup melakukan pengecekan lahan di sejumlah titik, Jumat (25/3/2022) kemarin.

Kehadiran masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mayarakat Peduli Plasma (Ampelas) borneo tersebut meminta wakil rakyat untuk membela lahan hak-hak petani plasma yang di duga di serobot oleh perusahaan PT Julong Grup di daerah tersebut.

Koordinator lapangan Hermansah mengatakan aksi yang dilakukan Ampelas adalah untuk mencari keadilan terhadap lahan yang diduga diserobot perusahaan milik PT Julong.

Hermansah juga mengapresiasi kehadiran Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny bersama anggota Komisi D DPRD Sintang Nicodemus dan Anastasia yang telah hadiri bersama untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat petani plasma di daerah ini.

"Apabila aksi kami hari ini tidak ditindaklanjuti oleh perusahaan, maka kami akan melakukan pemagaran secara adat,"katanya

Tak hanya penyerobotan lahan milik petani, Perusahaan juga diindikasikan menyerobot lahan milik Yayasan Cahaya di Desa Sungai Ukoi Kecamatan Sungai Tebelian. Disana saat menggelar peninjauan lapangan bersama DPRD, lahan milik yayasan tersebut telah ditanami sawit.

"Kita tidak pernah menyerahkan lahan ke perusahaan. Tetapi pihak perusahaan terus menggarap. Padahal lahan yang kita punya telah bersertifikat hak milik. Kami minta lahan tersebut dikembalikan ke kami,"jelasnya.

Tak hanya itu saat melakukan peninjauan bersama wakil rakyat, fakta mengejutkan juga didapatkan di desa Gurung Kempadik Kecamatan Sungai Tebelian. Dimana Iskandar berstatus karyawan PT WPP dari Julong Group sebagai PHL Maintenance.

"Beliau sakit sejak 16 September 2021 sampai hari ini. Saat ini statusnya masih menggantung. Memang ada waktu itu bantuan dari perusahaan 500 ribu. Kami berharap perusahaan bisa manusiawi,"kata Heri Adik dari Iskandar.

Ketua LBH Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Jelani Christo berharap permasalahan yang menyangkut PT Julong bisa di selesaikan secepatnya sesuai dengan tuntutan 17 beberapa waktu lalu ke DPRD Sintang.

Jelani berharap perusahaan PT Julong bisa memanusiakan manusia sebab selama ini gaji yang diberikan tidak layak.

"Inikan tidak masuk akal. Bayangkan ada pembagian plasma per 3 bulan hanya Rp 53 ribu. Artinya, hanya Rp 17 ribu per bulan,"jelasnya.

Menurut Jelani sesuai fakta dilapangan, ada lahan warga yang serobot oleh perusahaan. "Ini jelas tidak boleh dibiarkan. Kami harap pemerintah tidak tinggal diam terhadap ini,"ungkapnya.

Ditempat yang sama Sekjen Ampelas, Yohanes Agustinus mengapresiasi kehadiran ketua DPRD Sintang yang telah ikut turun langsung ke lapangan bersama masyarakat. Menurut Agustinus pihaknya masih percaya dengan dewan sebagai perwakilan masyarakat untuk bisa mengakomodir kepentingan masyarakat petani plasma.

"Kami minta perusahaan koperatif. Bayangkan kunjungan ini saja tidak dihadiri perusahaan. Artinya mereka menghindari masalah. Kami harap pihak PT Julong jangan main-main dengan masyarakat. Kami juga masih punya niat baik untuk menyelesaikan masalah ini,"katanya.

Banyak Masalah

Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny mengatakan dari hasil tinjauan kelapangan bersama masyarakat bahwa kesimpulannya PT Julong ini banyak masalah.

"Ini akan menjadi perhatian kami di DPRD selanjutnya akan dirapatkan secara bersama-sama Disbun sehingga nantinya akan keluar rekomendasi dari DPRD Sintang supaya bisa memperbaiki masalah yang muncul ke permukaan,"kata Ronny.

Menurut Ronny ada banyak lahan milik masyarakat yang tidak diserahkan dan memiliki sertifikat namun di garap oleh perusahaan. Ada juga karyawan yang sudah bekerja selama 6 bulan tidak menjadi karyawan tetap.

"Tentu ini menjadi atensi kita di DPRD. Sebab tidak menutup kemungkinan ini terjadi di perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Sintang,"jelas Ronny.

Dalam kesempatan tersebut, Ronny juga menghimbau kepada ketua-ketua koperasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap proses admistrasi yang ada di perusahaan sehingga dampak yang ditimbulkan bisa minimalisir.

"Kita akan dorong itu melalui disperindadkop dan dinas perkebunan dan kehutanan supaya dapat memberikan edukasi kepada seluruh ketua koperasi terhadap aturan main kedepan,"imbuh Ronny.

Atas permasalahan ini, Kata Ronny tidak menutup kemungkinan lembaga legislatif akan membentuk pansus."Artinya apabila masalah ini tidak mampu diselesaikan di tingkat komisi, saya pikir tidak menutup kemungkinan akan dipansuskan,"pungkasnya.

Penulis: Oktavianus Beny
error: Content is protected !!