Sekilas Info

PN Sintang Terima Tanah Hibah dari Pemkab Melawi, Sinergi Percepatan Pelayanan Peradilan

Acara Penyerahan hibah tanah antara bupati melawi dengan ketua pengadilan negeri sintang di convention hall kantor bupati melawi, kamis 17 maret 2022 kemarin

MELAWI I SenentangNews.com- Pengadilan Negeri Sintang secara simbolis menerima tanah hibah dari pemerintah Kabupaten Melawi guna pembangunan gedung untuk menunjang pelayanan Peradilan bagi masyarakat pencari keadilan.

Tanah hibah tersebut secara simbolis diserahkan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah Tanah Daerah antara Bupati Melawi Dafi Sunarya Usfa Yursa dan Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Johanis Dairo Malo, Kamis (17/3/2022) kemarin.

Pemkab Melawi sendiri menyerahkan hibah barang milik daerah berupa 1 hektar yang nantinya ini akan dibangun kantor Pengadilan Negeri, tanah tersebut terletak di Jalan Komplek Perkantoran Kabupaten Melawi KM 7 Desa Kelakik Kecamatan Nanga Pinoh.

Selain tanah 1 hektar, Pemkab melawi juga menhibahkan kendaraan operasional berupa 1 unit kendaraan bermotor, 4 Toyota Hilux dan 1 Unit Toyota Fortuner pinjam pakai. Kendaraan tersebut nantinya berfungsi dalam menunjang mobilitas Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Sintang dalam melaksanakan tugas di Kabupaten Melawi.

Ketua Pengadilan Negeri Sintang Johanis Dairo Malo mengapresiasi Pemkab Melawi dalam menghibahkan tanahnya untuk mendukung pelayanan peradilan di daerah tersebut.

"Walaupun Kabupaten Melawi sudah menjadi Kabupaten sendiri namun kontribusi Pengadilan Negeri Sintang dan Pemerintah Kabupaten Melawi sangat berarti dan terjalin dengan baik satu sama lainnya untuk menunjang pelayanan peradilan,"katanya.

Pengadilan Negeri Sintang, kata Johanis terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ini dibuktikan dengan MoU dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Melawi berupa layanan Semanis Madu dalam memudahkan masyarakat dalam urusan administrasi kependudukan beberapa waktu yang lalu.

"Sehingga hal tersebut mendukung Pengadilan Negeri Sintang pada tahun 2022 ini mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK),"jelas Johanis.

Bupati Melawi, Dafi Sunarya Usfa Yursa menyampaikan, pemerintah daerah Melawi siap memberikan dukungan guna mewujudkan peradilan untuk masyarakat.

"Selama ini PN merespos dengan sangat baik dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. Dan melalui tanah hibah ini, kami harapkan dapat membantu PN dalam mewujudkan peradilan bagi masyarakat khususnya di kota juang ini,"harap Dadi.

Penulis: Budi
Editor: Oktavianus Beny
error: Content is protected !!