Sekilas Info

Raih WTP Beruntun Sembilan Kali, Sudiyanto Apresiasi Semua OPD

Wakil Bupati Sintang Sudiyanto didamping Wakil Ketua DPRD Sintang Heri Jamri Menerima LKPD dari BPK RI Pewrwakilan Kalimantan Barat

SINTANG | SenentangNews.com- Pemerintah Kabupaten Sintang menerima Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Barat, Rahmadi dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Wakil Bupati Sintang Sudiyanto didamping Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri menerima Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 di Aula Kantor BPK Perwakilan Kalbar Jalan Ahmad Yani Pontianak, Jumat (7/5/2021).

Wakil Bupati Sintang Sudiyanto usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 memberikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang sudah bekerja maksimal dan sudah mampu bekerja dengan baik.

“Opini WTP ini menjadi opini WTP yang ke-9 kalinya diterima oleh Pemerintah Kabupaten Sintang secara berturut-turut. Terima kasih kasih atas masukan, kritik dan saran dari DPRD Kabupaten Sintang sebagai mitra kami, yang sudah menjalankan fungsi anggaran,”kata Sudiyanto.

Menurut Sudiyanto Opini WTP ini tentu hasil kerjasama yang baik seluruh OPD. WTP ini sudah yang kesembilan kalinya kita raih. “Komitmen kita, ini akan kita pertahankan terus opini WTP ini sambil terus memperbaiki pelaksanaan dan pelaporan keuangan semakin baik,” jelas Sudiyanto.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah menyampaikan rasa syukurnya atas raihan opini WTP yang kesembilan kalinya. “Tentu kita bersyukur atas opini WTP untuk yang ke sembilan kalinya. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan administrasi keuangan Pemkab Sintang sudah semakin membaik,”kata Yosepha.

Kedepan lanjut Yosepha tentu Pemkab Sintang berharap agar semua OPD tetap bisa mengelola keuangannya dengan baik, meningkatkan sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan serta tetap menyesuaikan dengan semua aturan yang ada.

“Terima kasih untuk dukungan semua OPD dan pihak terkait sehingga laporan keuangan kita tahun 2020 kembali meraih WTP,” harap Yosepha.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Sintang Joni Sianturi menyampaikan bahwa BPK RI Kalbar menyerahkan dua buah buku laporan yang terdiri laporan hasil pemeriksaan yang memuat pernyataan atau opini atas kewajaran laporan keuangan dan laporan hasil pemeriksaan terkait pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Barat Rahmadi menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa laporan keuangan Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Pemeriksaan bertujuan untuk memastikan apakah laporan keuangan sudah disajikan secara wajar dalam segala hal dan sesuai dengan standar keuangan pemerintah dan prinsip akutansi,”katanya.” terang Rahmadi.

Menurtnya ada empat kriteria penilaian yang dilakukan oleh pihaknya yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecukupan pengungkapan informasi, dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.

“Selama empat kriteria ini dipenuhi, BPK akan memberikan opini WTP kepada Pemerintah daerah,"pungkasnya.

Penulis: Oktavianus Beny
error: Content is protected !!