Sekilas Info

Selama Pandemi Obat Flu Aflucaps Raib Di Pasaran

Efendi, Kasi Farmasi Diskes Kabupaten Sintang.

SINTANG | SenentangNews.com – Sejak akhir tahun 2020 lalu, obat flu bermerek dagang Aflucaps hilang di pasar. Setidaknya untuk di kabupaten Sintang dan kabupaten sekitarnya. Hampir di semua toko obat dan apotek di kota Sintang, saat ditanya kesediaan obat flu tersebut hampir seragam menyatakan sudah lama kosong.

Raibnya sebuah produk di pasaran sudah biasa terjadi. Namun jika terjadi di masa Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan seperti sekarang ini, dapat saja menimbulkan berbagai spekulasi. Sebagaimana dikatakan seorang warga Kapuas Kanan Hulu, Edi Hendi (36), menurutnya jangan-jangan kandungan dalam obat tersebut telah diserap oleh farmasi yang memproduksi obat untuk penyembuhan Covid-19.

Marketing di sebuah lembaga terkemuka ini, sempat mengisahkan pengalaman aneh. Sekitar tiga bulan lalu, dirinya yang sudah cukup lama mencari obat tersebut secara kebetulan memperolehnya. Rupanya itu stok terakhir di toko obat tersebut. Kemudian obat tersebut diborongnya. Di masa pandemi ini, masyarakat berpendapat yang penting asal jangan sampai flu.

“Yang saya heran, ada teman saya yang seorang dokter juga menginginkan obat tersebut. Sehingga saya harus berbagi masing-masing beberapa strip. Setelah saat itu obat ini tidak pernah ditemukan lagi,” kisah Edi tanpa menyebut nama dokter dimaksud.

Bagaimana untuk mengetahui lalu-lintar peredaran obat-obatan non resep. Di tingkat kabupaten, pengawasan obat ditangani oleh Seksi Farmasi di bawah Bidang Sumberdaya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang. Kepala Seksi (Kasi) Farmasi, Efendi saat ditemui Selasa (7/7/2021), menjelaskan pengawasan obat menjadi wewenang Badan POM yang posisinya di provinsi. Saat ditemui, Efendi didampingi oleh Kabid Sumberdaya Kesehatan Rachmat Aseng.

Efendi menjelaskan, hilangnya sebuah merek obat tertentu di pasar dapat disebabkan oleh banyak hal, misalnya telah tidak diproduksi. Bisa juga kerena ditarik dari peredaran oleh sebab tertentu. Mungkin ada kandungan yang sekarang tidak boleh digunakan. Contohnya obat batuk hitam (OBH) yang telah dilarang. Ada juga sebuah merek obat Mag, serta beberapa obat lainnya yang dilarang untuk diproduksi lagi.

“Ada b anyak sekali kemungkinan hilangnya sebuah produk di pasaran. Untuk obat di Rumah Sakit saja, kami yang belanja dengan menggunakan e-katalog, kadang-kadang nama obatnya masih tercantum namun obatnya tidak tersedia,” tutur Efendi.

Saat ditanya seperti apa pengawasan yang dilakukan oleh Seksi Farmasi. Yang diawasi apotek dan toko obat. Kalau di toko obat kan tidak boleh ada obat daftar G. Apotek juga dilarang menjual bebas obat yang harus menggunakan resep dokter. Juga terkait dengan perizinannya.

“Jika ada temuan, Dinas Kesehatan hanya memperingatkan, karena kalau untuk menarik dari peredaran, menyita dan untuk pemusnahannya adalah wewenang BPOM. Namun biasanya BPOM selalu minta didampingi Dinas Kesehatan setempat,” kata Efendi.

Penulis: Kris Lucas
Photographer: Kris Lucas
error: Content is protected !!