Sekilas Info

Sintang Masuk Zona Kuning, Jarot Pesan Jangan Abaikan Prokes

Jarot Winarno

SINTANG I SenentangNews.com- Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sintang terus mengalami penurunan, dengan penambahan kasus sedikit.

Terhitung sejak 30 Mei 2021 hingga 7 Juni 2021 Kabupaten Sintang masuk kedalam kategori zona kuning atau sebuah wilayah dengan resiko rendah untuk tertular covid-19.

“Selamat Pagi Sintang. Corona masih ada, sungguh pun Sintang telah masuk zona resiko rendah, kasus mingguan mulai menurun dan angka kematian mingguan juga turun,” tulis bupati Sintang Jarot Winarno melalui akun Instagramnya seperti yang dilihat media ini, Senin (7/6/2021).

Menurut Jarot penentuan zona kuning saat ini tak terlepas dari kerjasama seluruh pihak dalam meningkatkan kesadaran akan bahaya penyakit yang mematikan ini.

“Terima kasih kerja keras dan keikhlasan masyarakat menerapkan protokol 5M, kerja keras Satgas Covid-19 dan seluruh team medis dan terutama terima kasih pada check-point Sepulut yang berhasil mencegah 167 pasien positif Covid-19 masuk diam-diam ke Sintang, "jelas Jarot.

Tingginya angka kematian bulan Mei-Juni 2021 ini lanjut Jarot disebabkan karena pasien yang terkonfirmasi Covid-19 terlambat dibawa ke Rumah Sakit. Masuk Rumah Sakit sudah dalam keadaan parah.

"Jaga daerah kita dari pejalan dari luar Sintang yang datang ke tempat kita, warga kita yang menunjukkan gejala awal Covid-19. Segera minta mereka berobat ke Puskesmas dan Rumah Sakit. Jaga diri kita, keluarga dan tetangga kita jangan sampai terlambat” tambah Jarot.

Meskipun check-point di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk sudah ditutup namun masyarakat dituntut untuk tetap menerapkan cuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak dan menggunakan masker.

"Harapan kita adalah pelaksanaan PPKM Mikro mulai dari RT, RW, Desa dan Kelurahan. Disiplin protokol 5M, tingkatkan imunitas kita dengan olah raga dan makan yang bergizi,"pesan Jarot.

Penulis: Oktavianus Beny
error: Content is protected !!