Sekilas Info

Kasus Covid-19 Kembali Melonjak, Jarot Akan Terapkan Lockdown Tingkat RT

Jarot Winarno

SINTANG | Senentangnews.com –Kasus konfirmasi Covid-19 pada minggu keempat bulan Maret 2021 mencatat rekor tertinggi sepanjang Pandemi Covid-19 di bumi Senentang. Bahkan kluster Gowes dan kluster Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sintang mencapai 35 orang dengan kasus komulatif mencapai 94 orang.

Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 yang juga bupati Sintang Jarot Winarno akan mengevaluasi dan mengetatkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kita akan segera mengetatkan PSBB, jam operasional, kemudian kita juga akan terus menghimbau kepada masyarakat untuk bisa melakukan micro lockdown pada kompleks RT yang kasus terkonfirmasinya cukup banyak,” kata Jarot saat konferensi pers di Command Center Sintang, Jumat (26/03/2021) kemarin.

Menurut Jarot minggu lalu terjadi kenaikan kasus yang tertinggi, tercatat 63 kasus konfirmasi perminggu bulan Januari 2021 pasca libur Natal dan Tahun Baru. Dan kali ini sekaligus kasus mingguan tertinggi di Kabupaten Sintang sepanjang minggu ke 4 bulan Maret 2021 tercatat 94 kasus yang konfirmasi. Kemudian Minggu lalu juga ada yang masuk rumah sakit tidak mampu tertolong sehingga meninggal dunia.

"94 kasus, dominasi oleh cluster gowes, yang juga ditambah oleh cluster rumah ibadah. Karena grup gowes ini sembahyang di satu tempat yang sama. Lalu kluster kantor BPN ditambah perorangan. Sehingga ada kemungkinan bahwa stream Covid-19 yang masuk Sintang ini sudah bervariasi, mulai dari stream yang agak jinak sampai yang ganas,” Ucap jarot.

Oleh karena itu lanjut Jarot gugus tugas tidak bosannya untuk mengingatkan kepada semua lapisan masyarakat untuk memakai masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Kemudian, mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sintang ini.

“Itu yang kita takutkan selama ini. Makanya kita selalu ingatkan patuhi protokol kesehatan. Jangan keluar rumah kecuali tidak perlu, yang selalu kita ingatkan harus dipatuhi.

Penulis: Pardi
error: Content is protected !!