Sekilas Info

Yasser Harap Masyarakat Sintang Tertib Adminduk

Mewakili Bupati Sintang Asisten I Pemkab Sintang Membuka Kegiatan Pencatatan Sipil Atas Pelaporan Peristiwa Penting Untuk Kepemilikan Dokumen Kependudukan, Di Aula Disdukcapil

SINTANG | SenentangNews.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintangmenggelar kegiatan pencatatan sipil atas pelaporan peristiwa penting untuk kepemilikan dokumen kependudukan, Rabu (17/03/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, tersebut di hadiri Asisten I bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Sy. Yasser Arafat mewakili wakil bupati Sintang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, Agus Jam menjelaskan dilaksanakannya kegiatan pencatatan sipil atas pelaporan peristiwa penting untuk kepemilikan dokumen kependudukan,

"Kegiatan ini merupakan kegiatan yang masuk dalam agenda tahunan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang karena setiap tahun peraturan dan data selalu berubah sehingga agenda ini dilaksanakan setiap tahunnya,” kata Agus.

Agus menjelaskan salah satu maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data kependudukan tersebut yang pertama agar terciptanya data kependudukan yang akurat, tertib dan berkualitas. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependududukan. Sehingga diperoleh data kependudukan yang akurat, baik mengenai jumlah, persebaran dan komposisi kepemilikan dokumen penduduk.

"Hal ini menjadi tantangan bagi kami penyelenggara administrasi kependudukan mulai dari RT, desa , kecamatan hingga kita Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk terus memperbaiki proses administrasi data kependudukan. Sehingga data yang kita hasilkan menjadi data yang tertib dan berkualitas,”jelas Agus.

Agus menambahkan bahwa kehadiran peserta dari Kepala Desa, Lurah, Guru, dan KUA, sangat berpengaruh mengingat nanti mereka yang berurusan dengan dokumen pernikahan dan lain sebagainya.

"KUA dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kemudian Guru itu kaitannya dengan Kartu Identitas Anak dan Akte Kelahiran, sementara untuk Lurah dan Kepala Desa itu untuk memberikan serta menyampaikan informasi terkait pentingnya dokumen kependudukan kepada masyarakat langsung, dan ini menjadi perpanjangan tangan Pemerintan’"jelasnya.

Sementara itu Asisten I bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Sy. Yasser Arafat mewakili bupati Sintang mengingatkan masyarakat agar bisa tertib dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk). Permintaan tersebut dinilai lantaran adminduk merupakan dokumen penting dalam berbagai hal.

"Administrasi kependudukan ini sangat perlu diurus dan dimiliki setiap masyarakat. Mengingat saat ini untuk mengurus sesuatu seperti kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) memerlukan persyaratan dokumen kependudukan berupa KTP. Hal itu sangat penting untuk masyarakat sendiri,” kata Yasser.

Yasser menambahkan dengan diselenggarakannya kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada para peserta, karena para peserta ini nantinya akan membantu untuk mensosialisasikan ke masyarakat.

"Yang hadir inikan Kades, Lurah, Camat dan Guru di Kota Sintang, mereka ini nanti akan menjadi perpanjangan tangan untuk mensosialisasikan betapa pentingnya dokumen kependudukan dalam memberikan pemahaman bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen,”pungkasnya.

Penulis: Oktavianus Beny
error: Content is protected !!