Pemkab Diminta Segera Merespon
Peningkatan Status Jalan Sintang-Senaning Dapat Lampu Hijau dari Komisi V DPR RI

SINTANG | SenentangNews.com- Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengungkapkan Jalan harus menjadi prioritas pemerintah sebab jalan merupan urat nadi perekonomian bagi masyarakat.
Menurut Lasarus peningkatan status jalan harus segera dilakukan termasuk status jalan dari Sintang menuju Senaning yang sampai saat ini belum ada kejelasannya.
“Saya minta pemerintah Kabupaten Sintang segera melengkapi syarat yang diminta, sebab sampai saat ini Pemkab Sintang belum melengkapinya,”kata Lasarus usai menghadiri penyerahan satu unit bus untuk Seminari Menengah ST. Yohanes Maria Vianney, Kamis (11/2/2020).
Lasarus juga haran mengapa sampai saat ini persyaratan yang diminta belum dipenuhi Pemkab Sintang terkait peningkatan status jalan dari Sintang menuju Senaning. “Sampai saat ini laporannya belum ada ke tangan saya,”jelas Lasarus.
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, ketika nantinya jalan Sintang menuju Senaning berubah status menjadi jalan nasional maka penanganan kerusakan akan diambil oleh pusat dan dibiayai APBN, sehingga dapat mengurangi beban Pemerintah Kabupaten Sintang.
“Jalan Sintangmenuju Senaning kerap dikeluhkan masyarakat yang melintas bahkan kata Lasarus jalan tersebut merupakan urat nadi masyarakat di daerah perbatasan. Jadi saya minta Pemkab Sintang segera merespon. Supaya status jalan bisa kita tingkatkan,”beber Lasarus.
Terpisah anggota DPRD Sintang Tuah Mangasih mendorong pemerintah Kabupaten Sintang untuk melengkapi berkas yang diperlukan supaya status jalan bisa ditingkatkan.
“Tadi pak Lasarus sudah memberi lampu hijau untuk peningkatan status jalan bisa menjadi jalan nasional. Saya mendorong Pemerintah Sintang untuk segera melengkapi syarat yang diminta,”beber Tuah.
Menurut Tuah apabila status jalan Sintang menuju Senaning sudah ditingkatkan maka penanganannya bisa cepat dilakukan oleh pemerintah pusat mengingat jalan tersebut kerap kali dikeluhkan masyarakat.
“Kalau status jalannya belum jelas maka APBN tidak bisa masuk. Jadi Pemkab Sintang harus segera merespon itu,”tegasnya.
Komentar