Sekilas Info

KPU Tetapkan Aron-Subandrio Unggul di Pilkada Sekadau

Suasana rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pilkada Sekadau

SEKADAU | SenentangNews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sekadau melaksanakan Pleno terbuka rekapitulasi hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Sekadau tahun 2020 di gedung Ketaketik jalan merdeka Selatan Sekadau,"pada Selasa (15/12) kemarin.

Pleno terbuka tersebut digelar dengan membacakan hasil Pleno ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 7 kecamatan se-kabupaten Sekadau.

Dalam pleno rekapitulasi hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Sekadau mendapat pengawalan ketat dari tim gabungan TNI-Polri dan SatPol PP kabupaten Sekadau.

Setelah melakukan rekapitulasi  perolehan suara di 7 PPK se- kabupaten Sekadau, KPU kabupaten Sekadau  menetapkan hasil perolehan suara masing - masing paslon sebagai berikut ;

1. Pasangan Aron SH dan Subandrio SH.MH memperoleh  58.023 suara.

2. Pasangan Rupinus SH.M.Si.dan Aloysius SH.M.Si. memperoleh 56.497 suara.

Ketua KPU Sekadau Drianus Saban mengatakan proses pelaksanaan pleno rekapitulasi berlangsung aman dan lancar. Keputusan hasil pleno ini tertuang dalam surat keputusan KPU Nomor : 372 /PL.02.6-kpt/6109/KPU-kab/XII/2020. Tentang Penetapan Rekapitasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020 tertangal 15 Desember 2020 malam.

“Proses pelaksanaan pleno rekapitulasi berlangsung lancar dan aman. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara dalam Pleno ini, pasangan Aron- Subandrio meraih suara terbanyak dan unggul dari pasangan Rupinus- Aloysius,” ungkap DriusMelawen kepada wartawan, usai rapat pleno.

Drianus juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam semua tahapan Pilkada kabupaten Sekadau tahun 2020.

"Terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam semua tahapan pilkada Kabupaten Sekadau 2020" ucap Drianus Saban.

Sementara itu rekapitulasi penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Sekadau tahun 2020 di hadiri saksi Paslon  nomor urut 1 Jafray Raja Tugam dan Teguh Arif Hardianto, untum saksi paslon nomor urut 2  masing- masing Abuntono S.P dan Paulus Sutami A.md.

Penulis: Sutarjo
Editor: Oktavianus Beny
error: Content is protected !!