Sekilas Info

Dana Alokasi Umum Sintang Dipangkas 80 Miliar

Heri Jamri

SINTANG I SenentangNews.com- Wakil ketua DPRD Sintang Heri Jamri menyebutkan Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang dari dana perimbangan yang ditransfer oleh pemerintah pusat di tahun 2020 berkurang drastis. Hal tersebut lantaran untuk mendukung pembiayaan upaya pencegahan dan penanganan virus corona.

Padahal kata Heri Jamri potensi jumlah dana transfer dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) memiliki peranan besar dalam memberikan jaminan likuiditas keuangan daerah Kabupaten Sintang.

"Khusus APBD Kabupaten Sintang di Tahun 2020 memang sudah terkuras di atas 50 persen dikarenakan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19,"kata Heri Jamri.

Menurut Heri akibat dampak dipotongnya DAU oleh pemerintah pusat tentu berimbas pada pembangunan daerah salah satunya pembangunan fisik yang sampai saat ini dipastikan nihil.

"Kita sangat prihatin dengan keadaan sekarang. Bahkan dari OPD sampai ke perangkat desa semua anggaran di potong untuk penanganan Covid-19 ini,"jelas Heri Jamri.

Politisi Hanura ini merinci, khusus DAU untuk Kabupaten Sintang yang bersumber dari APBN dipangkas oleh pemerintah pusat mencapai 80 miliar. "Di DAU ini merupakan urat nadi pembangunan Sintang,"bebernya.

Terkait dengan pembangunan Sintang tahun 2021 mendatang, Politisi Ketungau ini menyakinkan bahwa DPRD terus bekerja semaksimal mungkin sesuai sumpah jabatan sebagai wakil rakyat.

Pihaknya juga akan terus mengevaluasi kegiatan program kerja yang direncanakan setiap SOPD di tahun 2021 sesuai dengan kondisi saat ini.

"Kita akan terus melakukan evaluasi terkait program kerja yang direncanakan. Kita berharap corona cepat berlalu,” tutupnya.

Penulis: Oktavianus Beny
error: Content is protected !!