Sekilas Info

Ketua Bawaslu Sintang Bantah Tudingan Pembiaran

Ketua Bawaslu Sintang, Fransiskus

SINTANG | SenentangNews.com – Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang Fransiskus, membantah keras tudingan adanya pembiaran Bawaslu terhadap kegiatan kampanye yang tidak mengindahkan protokal kesehatan (Prokes). Menurut Fransiskus, kegiatan dimaksud pada tanggal 10 Oktober di aula Temenggung Tukong kecamatan Kelam Permai tersebut, bukan kampanye namun kegiatan Reses dari anggota DPR RI, Lasarus.

Fransiskus mengungkapkan, bahwa dalam tudingan yang dimuat di media Independensi.com tersebut, seorang nara sumber bernama Tobias Ranggie menyebutkan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bungkam terhadap dugaan pelanggaran kampanye Calon Kepala Daerah di Aula Wisata Rohani Bukit Kelam, Desa Merpak, Kecamatan Kelam, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, pukul 09.00 WIB, Sabtu, 10 Oktober 2020.

“Kalimat tersebut saya kutip tanpa mengganti kata dan kalimat yang diucapkan pihak nara sumber,” kata Fransiskus, Jumat (16/10/2020) malam kepada SenentangNews.com.

Nara sumber tersebut juga telah mengatakan ada ribuan orang yang datang, tanpa perhitungkan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease Virus-19 (Covid-19). Akibatnya diduga ada 6 orang positif Covid-19, termasuk juga ada salah satu Calon Bupati Sintang patut diduga reaktif Covid-19, dan sekarang isolasi mandiri di salah satu hotel di Sintang.

Fransiskus menambahkan, bahwa kemudian ada juga laporan yang masuk ke Bawaslu Kalimantan Barat, dengan poin-poin sebagai berikut:

1. Bahwa beredar informasi dari masyarakat dmn terdapat klaster baru covid-19 di kab sintang yg disinyalir berasal dari tim kampanye paslon tertentu yg berkampanye dgn mengumpulkan massa dlm jumlah ribuan orang atau setidak-tidaknya melebihi jumlah yg diperbolehkan oleh PKPU terkait.

2. Bahwa BAWASLU kab sintang dianggap tidak proaktif (bahkan terkesan melakukan pembiaran) dgn tidak memverifikasi thd adanya informasi tersebut, baik verifikasi thd kebenaran adanya kampanye dlm bentuk pengerahan massa oleh paslon tertentu tsb (indikasi pelanggaran PKPU terkait), maupun thd indikasi penularan covid-19 melalui klaster tim kampanye paslon ybs.

Utk itu, demi menjaga keselamatan masyarakat dan memelihara ketertiban umum, maka sy menghimbau dan memberikan masukan kpd BAWASLU kalbar utk:

1. Melaksanakan supervisi terhadap BAWASLU kab sintang terkait penanganan kasus pelanggaran kampanye oleh paslon yg diduga melanggar protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.

2. Menindak tegas paslon yg melanggar prokes covid-19 sesuai ketentuan yg berlaku.

3. Meminta paslon dan tim yg melakukan kampanye dgn memobilisasi massa utk melakukan tes swab, dan apabila terbukti di antara mereka hasilnya positif, mk paslon harus ybs harus ditindak sesuai ketentuan berlaku dan dimintai pertanggungjawaban utk membiayai pelaksanaan tes swab massal terhadap semua warga masyarakat yg berkontak saat mobilisasi terjadi.

“Penggalan kalimat tersebut juga telah saya kutip tanpa mengganti kata dan kalimat yang ditulis oleh pihak pelapor. Termasuk adanya kata-kata yang disingkat,” tambah Fransiskus pula.

Dalam bantahannya, Fransiskus mengatakan bahwa pada saat itu Bawaslu Kabupaten Sintang melakukan pengawasan terhadap Kegiatan Reses Penjaringan Aspirasi Masyarakat Terhadap RUU Masyarakat Hukum Adat.

Ini catatan dari staf Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Sintang, Brunai. Staf ini terjun langsung dan hadir dalam kegiatan tersebut. Kegiatan dimulai pukul 10.30 WIB berakhir Pukul 16.25 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Temenggung Tukong kecamatan Kelam Permai, dipimpin oleh Anggota DPR RI, Lasarus

“Brunai sebagai staf, telah menjalankan perintah pimpinan. Pimpinan adalah lima komisioner, ketua empat komisioner lainnya,” Terang Fransiskus.

Fransiskus menambahkan, tentang jumlah undangan atau peserta yang hadir, saat itu juga telah dikonfirmasi kepada pihak panitia dan diperoleh data bahwa ada kurang-lebih 300 Pengurus Adat yang hadir. Staf Bawaslu pun telah meminta satu buah undangan, sehingga dapat turut masuk ke ruangan tempat kegiatan.

Ketika peserta hampir semua registrasi dan masuk, staf Bawaslu juga meyampaikan informasi kepada pihak panitia bahwa dirinya dari Bawaslu. Dan kehadirannya untuk melaksanakan pengawasan acara tersebut. Salah satu panitia mempersilahkan, kemudian staf tersebut diminta untuk mencuci tangan serta diberi masker meskipun sudah memakai masker. Dan selanjutnya harus melewati bilik sterilisasi;

“Dilaporkan Brunai, bahwa mulai dari area parkir hingga di area tempat pertemuan, tidak terlihat ada APK/BK dari salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang. Dan dapat dipastikan bahwa tidak ada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang yang hadir di kegiatan tersebut hingga kegiatan selesai,” kata Fransiskus.

Adapun sejumlah nara sumber yang turut menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut, diantaranya: Milton Crosby, Igas, Ketua Tariu Borneo Kalimantan Agustinus, Sekjen MADN Yakobus Kumis, anggota DPRD Kalimantan Barat Gregorius Bala, Lazarus, dan Glorio Sanen Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Barat. Seusai peyampaian RUU Masyarakat Hukum Adat, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Brunai juga mencatat, kegiatan setelah sambutan Yakobus Kumis dilanjutkan dengan doa makan dan makan bersama. Acara baru dimulai kembali pada pukul. 14.10 WIB. Belum lama kegiatan dimulai kembali, ketika saya keluar hendak membeli minuman, tampak hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang bersama Kasat Intel Polres Sintang. Keduanya diantar menuju tempat pertemuan oleh Anggota DPRD Sintang, Marko,

Setibanya Ketua Bawaslu dan Kasat Intel Polres Sintang di tempat pertemuan, tepatnya disamping bagian kiri aula, nampak berbincang dengan panitia kegiatan kurang lebih satu jam lamanya. Kemudian Ketua Bawaslu bersama Kasat Intel Polres Sintang meninggalkan tempat pertemuan.

Diakhir catatannya, Brunai melaporkan bahwa berdasarkan pengawasan secara langsung, kegiatan Reses berjalan dengan lancar. Tidak ada peyampaian Visi-Misi, serta tidak ada ajakan untuk memilih salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sintang, dan tidak ada seruan yel-yel.

“Itu laporan dari staf Bawaslu tersebut. Diinformasikan juga, terkait adanya acara tersebut, sebagai langkah pencegahan justeru dua hari sebelum hari H kami sudah memastikan tidak akan ada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sintang yang hadir. Kami juga sudah mengklarifikasi banyak orang,” pungkas Fransiskus.

Penulis: Kris Lucas
error: Content is protected !!