Kasus Covid -19 di Sintang Meninggi, Satgas Gelar Rapat Internal
SINTANG I SenentangNews.com- Masih tingginya kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sintang membuat Pemerintah setempat merapatkan barisan. Hal tersebut membuat rapat Satuan Tugas Penangan Covid-19 Kabupaten Sintang melakukan pertemuan bersama, Rabu (14/10/2020).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Syarief Yasser Arafat menyampaikan bahwa kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sintang dalam beberapa waktu terakhir melonjak sangat drastis dan sangat tinggi sekali.
"RSUD Ade M Djoen dan Dinas Kesehatan sedikit kewalahan dikarenakan kapasitas atau tempat untuk menampung pasien yang terkonfirmasi Covid-19 telah over capacity. Solusi yang telah kita lakukan untuk menampung pasien yang terkonfirmasi Covid-19 yaitu dengan cara membuka rusun yang ada di RSUD,"katanya.
Yasser juga memberikan saran agar seluruh masyarakat tetap memperhatikan himbauan yang telah dibuat oleh pemerintah pada masa pandemi dan di masa Pilkada.
"Dalam masa pandemi kita dihadapkan dengan adanya Pilkada Serentak. Pada saat kampanye disitu adanya peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Sintang sehingga diperlukan kesadaran mematuhi protokol kesehatan,"jelasnya.
Kasat Pol PP Martin Nandung menghimbau masyarakat agar jangan sampai mengabaikan protokol kesehatan, baik di tempat ibadah, kantor maupun di tempat-tempat tongkrongan.
"Yang menjadi persoalan kali ini adalah kegiatan-kegiatan seperti kampanye, hampir rata-rata kegiatan kampanye ini menghadirkan massa dalam jumlah yang tidak sedikit hal tersebut sangat rentan menimbulkan cluster baru,"kata Martin.
Saat ini lanjut Martin patroli dan sosialisasi telah rutin dilaksanakan bersama Polres dan Kodim terkait penegakan hukum bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan ini sesuai dengan Perbub nomor 20 Tahun 2020.
“kami akan membangun kebersamaan, tidak hanya dengan Polres dan Kodim, tetapi semua instansi terkait secara khsusus yang masuk dalam bidang penegakan hukum akan terjun langsung dalam bersosialisasi sesuai dengan jadwal yang akan dibuat” jelas Martin Nandung
"Selama ini kami terus membangun kebersamaan, tidak hanya dengan Polres dan Kodim, tetapi semua instansi terkait secara khsusus yang masuk dalam bidang penegakan hukum,"uncap Martin.
Ditempat yang dama Kabag Ops Polres Sintang Kompol Zulfikar menyampaikan bahwa saat ini masih ada beberapa masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak saat berkumpul.
"Tetapi sebagian besar banyak yang memahami bahwa masker adalah prioritas pada saat pandemi, bagi masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan baik yang ada di warung kopi maupun yang berkendara akan diberikan sanksi tegas,"pungkasnya.
Komentar