Sekilas Info

Markus : UU Ciptaker Dianggap Rugikan Hak Masyarakat

Anggota Fraksi Demokrat Kabupaten Sintang, Markus Jembari Saat Memberikan Pernyataan Menolak RUU Omnibus Law di Hadapan Para Pendemo

SINTANG I SenentangNews.com- Anggota Fraksi Demokrat Kabupaten Sintang Markus Jembari turut mengomentari Undang-Undang Omnisbus Law atau cipta kerja yang baru-baru ini di sahkan oleh pemerintah dan DPR RI.

Markus menilai pengesahan RUU tersebut dianggap tidak berpihak ke masyarakat dan akan berimbas terhadap perekonomian masyarakat di daerah.

"Kami Fraksi Demokrat menolak dengan tegas dengan adanya UU cipta kerja dan itu sudah dikampanyekan dari Fraksi Demoktar tingkat pusat sampai daerah,"kata Markus di hadapan para pendemo, Jumat (9/10/2020).

Menurut Markus Pemerintah pusat sangat kurang bijaksana mengesahkan UU cipta kerja yang terlalu dipaksakan ditengah situasi Pandemi Covid-19.

"UU yang telah disahkan ini tentunya tidak mengakomodir kepentingan masyarakat secara luas dan tidak berpihak bagi masyarakat khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta memulihkan ekonomi rakyat,"kata Markus.

Selain itu kata Politisi Demokrat ini UU Cipta Kerja tidak banyak melibatkan elemen masyarakat maupun pekerja serta tidak mencerminkan sila pancasila terutama sila kelima keadilan sosial bagi seluruh masyarakat indonesia.

"UU Cipta Kerja kami pandang telah mencerminkan bergesernya semangat ekonomi pancasila ke arah ekonomi kapitalistik dan neo liberalistik. Solusinya kami minta untuk ditinjau ulang karena akan berdampak pada PHK masal apalagi ditengah ekonomi sulit seperti ini,"beber Markus.

Sebelumnya Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama DPD RI dan pemerintah telah sepakat membawa RUU tersebut ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang pada Sabtu (3/10/20) malam lalu. Pada pertemuan tersebut, hanya dua fraksi di DPR yang menolak yakni Partai Demokrat dan PKS.

Penulis: Oktavianus Beny
error: Content is protected !!