Sekilas Info

Sekda: Terlibat Politik Praktis Bisa Diberhentikan

Foto Bersama Ikrar ASN Sintang Dalam Pilkada Serentak yang di gelar di halama kantor bupati Sintang

SINTANG I SenentangNews.com- Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah berharap Aparatur Negeri Sipil (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang netral dan tidak terlibat politik praktis. Yosepha pun Konsisten untuk menindak ASN yang terbukti melanggar aturan.

"Kalau terbukti ikut kampanye melalui media apapun, sanksi tegas menanti yakni dicabut Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil atau NIP nya artinya diberhentikan dari PNS. Termasuk pegawai kontrak,"kata Yosepha saat memimpin pelaksanaan apel pembacaan ikrar dan gerakan nasional netralitas ASN di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Senin ( 5/10/2020) di Halaman Kantor Bupati Sintang.

Menurut Yosepha sudah ada aturan yang melarang ASN baik terlibat langsung maupun tidak langsung. Bahkan jika terbukti terlibat bakal ada sanksi yang menanti.

"Saat kampanye seperti ini kita harus netral jangan ikut ikutan kampanye serta jangan sampai dipecat, karena saat ini situasi ekonomi sedang susah. Banyak warga kita yang susah cari kerja,"ujar Yosepha.

Tak hanya itu dalam situasi Pandemi Covid-19, Yosepha juga mengingatkan ASN untuk mematuhi protokol kesehatan sebab jika merujuk dari data yang ada Sintang masuk katagori rawan itu dibuktikan ada 30 orang yang di isolasi di rumah sakit.

“Saya mau mengingatkan ASN, jika mau malam mingguan di café atau warkop, harus pakai masker dan jaga jarak, itu kalau memang harus duduk, tetapi jangan lama-lama. Kalau perlu, beli makanan atau minuman, kemudian bawa pulang. Di Sintang kasus konfirmasi positif Covid-19 masih terus ada. Maka kita wajib waspada,"tegasnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat mengatakan ada 4 poin dalam Ikrar Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Sintang dalam menghadapi pilkada Kabupaten Sintang yakni pertama, menjaga dan menerapkan prinsip netralitas ASN dalam menjalankan fungsi pelayanan publik sebelum, selama dan sesudah pelaksanaan pilkada Sintang.

"Kedua menghindari konflik kepentingan. Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak, terakhir menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun,"ujarnya.

Penulis: Oktavianus Beny
error: Content is protected !!