Sekilas Info

SAH, Tiga Paslon Ikut Pilkada Sintang

KPU Sintang Menggelar Jumpa Pers bersama Awak Media di Sintang

SINTANG I SenentangNews.com- Hari ini tiga pasangan calon kepala daerah Pemilukada Kabupaten Sintang ditetapkan, Rabu (23/9/2029). Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat evaluasi KPU Sintang tertanggal 23 September 2020.

Penetapan tiga paslon ini, merupakan tahapan Pilkada setelah semua paslon melakukan pendaftaran dari tanggal 4-6 September yang lalu.

Adapun tiga Paslon tersebut yakni pasangan Askiman-Hatta, Yohanes Rumpak -Syarifuddin dan Jarot Winarno-Sudiyanto.

Ketua KPU Kabupaten Sintang Hazizah mengatakan ketiga Paslon yang telah mendaftar di KPU Sintang dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebagai Pasangan Calon Kepala Daerah 2020 mendatang.

"Setelah berkasnya kami verifikasi, ketiga Pasangan calon dinyatakan lengkap. Artinya ketiga Paslon bisa mengikuti Pilkada yang akan di helat 9 Desember 2020 mendatang,"kata Hazizah,di dampingi anggota Komisioner KPU dan Seketaris KPU saat menggelar jumpa pers di Media Center KPU Sintang, Selasa (23/9/2020).

Selanjutnya kata Hazisah KPU Sintang akan menggelar cabut undi paslon yang akan dilaksanakan tanggal 24 September (besok-red)di Gedung Pancasila Sintang.

"Besok, Kamis 24 September ketiga Paslon akan melakukan cabut undi nomor urut.3 hari setelah cabut undi paslon dibolehkan Kampanye,"beber Hazizah.

Selama masa Kampanye berlangsung lanjut Hazizah setiap paslon wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan selama masa Covid-19.

"Jadi setiap Paslon wajib mematuhi protokol kesehatan.
Ini adalah salah satu bentuk upaya kedepan dalam mengoptimalkan pencegahan dan pengendalian Covid-19,"pungkasnya.

Penulis: Oktavianus Beny
error: Content is protected !!