Sekilas Info

Dari Prosesi Pelantikan 21 Pejabat Struktural Unka Sintang

Salah satu prosesi dalam acara pelantikan

SINTANG | SenentangNews.com – Bertempat di Pendopo Bupati Sintang, hari Senin (31/8/2020) pagi kemarin, sebanyak 21 orang pejabat struktural di Universitas Kapuas (Unka) Sintang telah dilantik dan diambil sumpah/janjinya. Para pejabat ini, akan memikul jabatan strukturalnya untuk Periode Tahun 2020-2025. Acara ini berlangsung dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang cukup ketat.

Hadir dalam acara ini, para Pengurus, Pengawas, Dewan Pembina Yayasan Melati serta para tamu undangan lainnya. Jika mengacu kepada urutan nomor Surat Keputusan (SK) Ketua Yayasan Melati Sintang Kusnidar, S.Sos, MM, pelantikan ini terbagi dalam enam kelompok.

Kelompok I SK No. 03/YM-STG/KEP.SK/2020, terdiri dari Wakil Rektor I, Aida Fitriani, S.Sos, M.Si, Wakil Rektor II, Kaja, S.Sos, M.Si dan Wakil Rektor III Abang Jainudin, S.Sos, M.Si.

Kelompok II SK No. 04/YM-STG/KEP.SK/2020, terdiri dari Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyaraka (LPPM) Dr. Peter Sobian S.Th, M.Th dan Kepala Lembaga Penjamin Mutu (LPM) M. Syukur, S.Hut, MP.

Kelompok III SK No. 05/YM-STG/KEP.SK/2020, terdiri dari Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Dr. Martinus Syamsudin, S.Sos, M.Si berikut tiga orang Wakil Dekan yang terdiri dari Dr. Lin Magdalena, SE, M.Si, Gradila Apriani, ST, M.Si dan Syeckh Mochsin, S.Sos, M.Si.

Kelompok IV SK No. 06/YM-STG/KEP.SK/2020, terdiri dari Dekan Fakultas Pertanian Syarif Nizar Kartana, Sp, MP berikut tiga orang Wakil Dekan yang terdiri dari Herlina Kurniawati, SP, M.Si, Sri Sumarni, S.Hut, M.Si dan Markus Sinaga, SP, M.MA.

Kelompok V SK No. 07/YM-STG/KEP.SK/2020, terdiri dari Dekan Fakultas Hukum Dr. Redin, SH, MH berikut tiga orang Wakil Dekan yang terdiri dari Mitchel Eko Herdian, SH, MH, Kartika Agus Sali, SH, MH dan Rini Safariah Ningsih, SH, MH.

Kelompok VI SK No. 08/YM-STG/KEP.SK/2020, terdiri dari Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Dr. Drs. Markus, M.Si berikut tiga orang Wakil Dekan yang terdiri dari Hendra Setiawan, S.Pd, M.Si, Hilda Aqua Kusuma Wardhani, S.Si, M.Si dan Rachmi Afriani S.Si, M.Si.

Menurut Rektor Unka, Dr. Antonius, S,Hut, MP, Unka adalah Perguruan Tinggi yang sudah cukup tua, didirikan pada tahun 1992. Namun hanya memiliki empat fakultas dengan tujuh program studi (Prodi). Unik, namun karena berada di daerah yang boleh dikatakan Daerah 3T. Oleh karena itu perhatian khusus kepada Unka menjadi sangat penting.

Para pejabat struktural yang dilantik bersama Pengurus, Pengawas dan Dewan Pembina foto bersama dengan Bupati Sintang Jarot Winarno

Pelantikan pada saat ini, harus dimaknai sebagai tonggak membangun Unka yang lebih baik kedepan. Artinya kita tidak pernah puas, tidak pernah bosan dan tidak pernah berhenti. Kita terus melakukan perubahan dan mengikuti perkembangan.

“Jabatan yang saat ini dipercayakan adalah merupakan pekerjaan tambahan. Pekerjaan pokok kita adalah melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Oleh karena itu jabatan bersifat sementara, yang permanen adalah jabatan akademik atau jabatan fungsional sebagai Dosen,” ucap Antonius.

Antonius juga berbicara panjang lebar tentang pekerjaan berat bagaimana dapat mengangkat level Unka untuk bisa selevel dengan Universitas lain di Kalimantan Barat maupun se Kalimantan sebagai Zona Kopertis.

Menurut Kusnidar, statuta Unka mengamanatkan masa jabatan Wakil Rektor Kepala LPM dan LPPM, Dekan dan Wakil Dekan adalah lima tahun, sebelumnya hanya tiga tahun. Setelah itu dapat dipilih dan diangkat kembali, dengan ketentuan tidak boleh melebihi dua kali masa jabatan, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut.

Masih berdasarkan statuta, pemilihan, penetapan, pelantikan pejabat tersebut dilakukan oleh Yayasan Melati Sintang sebagai Badan Penyelenggara Unka. Sedikit berbeda dengan periode yang lalu. Tentu dengan mekanisme usulan di masing-masing fakultas, semua Dosen berhak mencalonkan diri sesuai dengan persayaratan yang ada. Untuk Wakil Dekan, calon melamar melalui fakultas masing-masing. Sedangkan untuk Wakil Rektor, Kepala LPM dan LPPM, melalui panitia seleksi tingkat Universitas.

Lamaran semua calon yang masuk di Yayasan Melati Sintang akan diseleksi Panitia Seleksi Administrasi, dengan penilaian indikator dan penilaian Visi-Misi calon. Proses pencalonan di tingkat Fakultas dan Universitas sampai kepada seleksi dan penilaian di tingkat Badan Penyelenggara hingga penetapan, telah berlangsung dari bulan Juli hingga akhir Agustus ini. Ini menunjukan adanya proses yang panjang. Badan Penyelenggara tetap mengedepankan profesionalitas,

Kusnidar kemudian memaparkan tentang target Badan Penyelenggara mulai dari akreditasi Prodi, penambahan Fakultas serta terbentuknya program Pasca Sarjana Lingkungan yang masih dalam proses.

Kegiatan ini, kemudian dipungkas dengan pesan-pesan serta informasi dari Bupati Sintang Jarot Winarno. Jarot memaparkan tentang keadaan yang menyebabkan semua sistim belajar-mengajar harus bertransformasi akibat adanya Pandemi Covid-19. Dan kondisi seperti ini diyakini Jarot masih akan berkepanjangan. “Covid-19 adalah never ending stories,” kata Jarot.

Penulis: Kris Lucas
Photographer: Kris Lucas
error: Content is protected !!