Sekilas Info

Sebut Berita Fitnah, PWI Sintang Sesalkan Pernyataan Oknum Dokter RSUD M Djoen Sintang

Pengurus PWI Sintang menggelar rapat bersama menyikapi pernyataan oknum dokter di RSUD Ade M Djoen Sintang

SINTANG I SenentangNews.com- Sejumlah wartawan dari berbagai media di Kabupaten Sintang merasa kecewa dengan pernyataan seorang oknum dokter di RSUD Ade M. Djoen Sintang.

Dokter tersebut menyatakan berita yang dibuat sejumlah media tentang penolakan pasien tidak mampu oleh dokter IGD RSUD Sintang sebagai berita fitnah.

Pernyataan oknum dokter yang bernama Feri ini bermula dari berita tentang penolakan dokter IGD RSUD Ade M Djoen Sintang terhadap salah seorang pasien tidak mampu yang dibuat oleh sejumlah media.

Dalam berita tersebut, narasumbernya adalah Wakil Ketua DPRD Sintang Heri Jambri dan Nila, anak dari pasien yang ditolak RSUD Ade M Djoen Sintang.
Kemudian, Senin (10/8) pukul 13.30, RSUD Sintang mengundang para awak media untuk memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan ini. Dalam konfrensi pers tersebut, ada pernyataan seorang dokter yang sangat menyinggung perasaan para wartawan.

“Saya minta teman-teman tidak lagi menuliskan tulisan - tulisan menolak pasien gara gara pasien tidak mampu. Tidak ada, sama sekali tidak. Fitnah, fitnah, saya tegas di sini," ujar dr Feri dalam konferensi pers yang digelar RSUD Ade M Djoen Sintang, Senin (10/8).

Pernyataan oknum dokter tersebut sontak membuat dan melukai kalangan wartawan di Sintang.

“Berita yang kami buat juga berimbang karena ada konfirmasi dari Direktur RSUD Sintang, dr. Rosa dan ini sesuai kode etik jurnalisik," ujar Dian Andi Suryatija, wartawan Kalimantan News.

Ia menilai, oknum dokter tidaklah etis menyatakan bahwa tulisan itu fitnah. Terlebih tidak disampaikan oleh dokter tersebut, apakah fitnah itu ditujukan pada penulis berita atau narasumber berita.

“Kata fitnah ini tentu menyinggung perasaan saya selaku penulis berita. Terlepas apakah pernyataan narasumber, yang menyatakan adanya dugaan penolakan pasien di RSUD benar atau tidak, kami telah konfirmasikan pada Direktur RSUD supaya berita berimbang. Lalu apakah kami melakukan fitnah," katanya.

Terpisah Ketua PWI Kabupaten Sintang, Tantra Nur Andi sangat menyesalkan pernyataan dari dr. Feri yang menuding berita tentang RSUD Sintang menolak pasien tidak mampu adalah fitnah.

“Semua pihak harus memahami cara kerja jurnalistik yang dilakukan seorang wartawan. Dalam menulis berita, wartawan selalu berdasarkan peristiwa yang terjadi, berdasarkan pernyataan narasumber, melakukan cek ricek fakta dan melakukan konfirmasi terhadap pihak-pihak yang terkait dalam pemberitaan. Jadi kami menyayangkan jika ada pihak yang mengatakan berita yang ditulis wartawan adalah fitnah,” katanya.

Tantra meminta semua pihak dapat menghormati profesi wartawan. Apalagi profesi wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Jika ada pihak-pihak yang ingin memberikan klarifikasi terhadap suatu pemberitaan, kami minta lakukanlah dengan cara yang baik, dan tidak mengeluarkan pernyataan yang merendahkan profesi wartawan,” pintanya.

Ia juga menyayangkan adanya oknum dokter di RSUD Sintang yang meminta wartawan untuk menjaga nama baik RSUD Sintang dengan tidak membuat berita-berita tentang buruknya pelayanan dari rumah sakit tersebut.

“Saya tegaskan bahwa bukan tugas seorang wartawan untuk menjaga nama baik suatu institusi manapun. Tugas kami sebagai wartawan adalah menyampaikan peristiwa yang terjadi berdasarkan fakta, data dan pernyataan dari nara sumber serta melakukan konfirmasi agar berita menjadi berimbang. Kalau kami dilarang membuat berita buruknya pelayanan suatu institusi itu sama saja institusi tersebut sudah melanggar undang-undang pers,” jelas Tantra.

Tantra berharap, kejadian ini bisa menjadi pembelajaran semua institusi agar lebih menghargai profesi wartawan dan tidak alergi untuk dikritik oleh masyarakat.

“Hargai peran pers sebagai fungsi kontrol sosial. Karena pers merupakan pilar keempat demokrasi,” kata Tantra.

Mengenai pernyataan dari dr. Feri, lanjut Tantra, PWI Sintang telah melakukan rapat dengan para wartawan yang hadir dalam konfrensi pers RSUD Sintang. Hasilnya, PWI Sintang akan menyurati RSUD Ade M Djoen Sintang untuk meminta klarifikasi pernyataan dari dr. Feri pada para wartawan.

“Kami akan meminta pihak RSUD Sintang untuk memfasilitasi kami bertemu dengan dr. Feri, untuk meminta klarifikasi dari yang bersangkutan. Kami juga ingin menjelaskan pada dr. Feri tentang tugas, fungsi dan peran pers,” pungkas Tantra.

error: Content is protected !!