Sekilas Info

Masa Pandemi Covid-19, Sektor Pajak Menurun Dratis

Kabid Pengelolaan BPHTB dan PBB Kabupaten Sekadau, Y. Sudarsono

SEKADAU | SenentangNews.com- Selama empat bulan berlangsung masa pandemi corona, sektor ekonomi sangat tergangu, dengan tergangunya ekonomi masyarakat, maka berdampak langsung pada pendapatan sektor pajak.

Misalnya PBB dan sektor lainya, seperti pajak Biaya Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pendapatan di sektor ini dimasa pandemi ini sangat menurun, bahkan hampir tidak ada. Sebab, pajak ini bergantung pada transaksional.

"Jika ada transaksional, barulah ada BPHTB,andaikan ada transaksi jual beli, namun si pembeli belum melakukan balik nama, dan nilai jual beli di atas 60 juta barulah ada pendapatan daerah di sektor pajak BPHTB,"kata Y. Sudarsono kepala bidang Pengeloloaan PBB dan BPHTB Badan Pengelolaan Restribusi dan Pajak Daerah (BPRPD) kabupaten Sekadau menjawab media ini Rabu, (15/7/2020) di kantornya.

Bahkan kata dia lagi,sektor pajak PBB juga mengalami penurunan, kendati sudah masuk kwartal pertama, namun pendapatan pajak di sektor ini masih menunjukan hasil yang belum memadai.

Bahkan, ada warga yang minta keringanan kepada bupati terhadap tungakan hutang piutang PBB, warga minta kepada bupati agar hutang piutang PBB bisa di ringankan bahkan kalau bisa di hapus.

"Kita sudah sampaikan keluhan masyarakat agar hutang piutang di hapus, namun keputusan mengenai di kabulkan atau tidak permintaan warga tersebut terpulang kepada bupati," kata Darsono.

Kendati lanjut dia, pembayaran PBB sudah bisa secara online melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD), namun, tidak semua warga punya akses ke sana, sehinga yang manual masih tetap di jalankan, karna PBB ada dua sektor.

"Sektor Perkotaan dan sektor pedesaan. Nah, untuk sektor pedesaan pembayaran masih tetap melalui manual, bahkan di perkotaan saja masih ada yang manual. Sebab, kita hanya gunakan satu bank, padahal tidak semua warga punya simpanan uang di bank yang di tunjuk,"ungkapnya.

Maka dari itu, kita terus melakukan sosialisasi kepada warga, mengenai pembayaran PBB secara online.

"Tujuan agar masyarakat mengetahui, bahwa pembayaran sudah bisa langsung ke Bank,"pungkasnya (*)

Kontributor Daerah: Sutarjo
error: Content is protected !!