Sekilas Info

Kader PDIP Sintang Minta Polisi Usut Aktor Intelektual Pembakaran Bendera PDIP

Sejumlah Kader PDI Perjuangan Kabupaten Sintang mendatangi Polres Sintang

SINTANG I SenentangNews.com- Ratusan pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sintang menyampaikan aspirasinya ke Mapolres Sintang, Jumat (26/6/2020). Kedatangan mereka sebagai bentuk aksi protes terhadap pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan massa saat melakukan aksi di DPR RI baru-baru ini

Setibanya di Polres Sintang, masa sempat menggelar aksi damai sambil berorasi. Setelah itu, beberapa perwakilan kader dari banteng moncong putih itu masuk untuk melakukan laporan resmi.

“Kami mengutuk tindakan sekelompok orang yang telah melakukan pembakaran bendera PDI Perjuangan, dan segera mengusut aktor intelektualnya” kata Ketua DPC PDI-P, Jeffray Edwar pada sejumlah awak media di Sintang, Jumat (26/6/2020).

Jeffray mengatakan, secara hukum partai dan seluruh perangkatnya termasuk bendera partai yang menjadi simbol perjuangan PDIP mempunyai landasan hukum. Terkait hal itu, maka pihaknya melaporkan kasus tersebut pada polisi.

“Kami mendukung polri untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku pembakaran termasuk aktor-aktor di belakangnya. Ibu Megawati meminta kami untuk menahan diri dengan tidak melakukan aksi yang sama, terlebih saat ini kondisi sedang membahayakan,” jelasnya.

Jefray menegaskan, pihaknya kecewa dan marah namun tetap mengedepankan proses hukum atas persoalan ini.

“Kami selaku partai yang besar sangat menghargai proses hukum yang ada sehingga kami tetap mengedepankan agar aksi pembakaran tersebut diproses secara hukum,"tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Jeffray mengucapkan terimakasih kepada pihak Polres Sintang yang sudah menerima kedatangan pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sintang dalam memberikan pernyataan sikap terkait aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan.

“Tempat kejadian kasus tersebut memang bukan di Sintang, namun sesuai arahan ibu Ketum, kami minta supaya kasus ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,"tutupnya. (*)

Penulis: Oktavianus Beny
error: Content is protected !!